Mohon tunggu...
Nehru Rasyid
Nehru Rasyid Mohon Tunggu... Konsultan - Wiraswasta.Direktur CV Alif Putra Sejahtera

Hobi otomotif dan fotografer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbaikan Jalan Rusak di Desa Rama Indera

26 Oktober 2024   07:00 Diperbarui: 26 Oktober 2024   07:17 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Desa Rama Indera di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, memiliki tantangan besar terkait infrastruktur, khususnya jalan yang rusak. Kerusakan jalan tidak hanya mengganggu mobilitas penduduk, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan perbaikan jalan rusak menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa.

1. Kondisi Jalan yang Rusak

Jalan di Desa Rama Indera mengalami kerusakan parah akibat faktor cuaca, penggunaan kendaraan berat, dan kurangnya pemeliharaan. Jalan yang berlubang dan berbatu menjadi tantangan bagi pengendara, terutama pada musim hujan, ketika genangan air menutupi lubang yang berbahaya. Kerusakan ini menghambat akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pasar.

2. Dampak Kerusakan Jalan

Mobilitas Terhambat: Warga kesulitan untuk bertransportasi, terutama anak-anak yang pergi ke sekolah dan petani yang mengangkut hasil pertanian.

Ekonomi Terdampak: Pedagang lokal mengalami penurunan omzet karena sulitnya akses transportasi untuk barang dan konsumen.

Keselamatan Warga: Risiko kecelakaan meningkat akibat jalan yang tidak layak. Banyak pengendara yang mengalami kecelakaan karena kondisi jalan yang buruk.

3. Kebijakan Perbaikan Jalan

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah desa dan pihak terkait telah merumuskan beberapa kebijakan perbaikan jalan:

Penganggaran Dana: Pemerintah desa mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan melalui dana desa dan program pemerintah daerah. Usulan ini diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Prioritas Jalan Utama: Penetapan prioritas untuk jalan-jalan yang paling rusak dan banyak digunakan. Jalan menuju pusat kegiatan ekonomi, sekolah, dan fasilitas kesehatan menjadi prioritas utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun