Mohon tunggu...
Fatih Habibie
Fatih Habibie Mohon Tunggu... -

http://negeriparapembohong.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Memahami Praperadilan

25 Februari 2015   18:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:31 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum harus ditegakkan. Tapi penegakan hukum juga harus mengikuti prosedur yang benar. Itulah salah satu fungsi pra-peradilan. Memeriksa apakah penegakan hukum telah sesuai dengan aturan dan etika hukum.

Mungkin sebagian dari kita jengkel, marah dan muak dengan keputusan hakim Sarpin yang menyatakan BG tidak seharusnya menjadi tersangka. Ya silakan saja, saya pun tidak dalam posisi pro maupun kontra. Saya menempatkan diri sebagai penonton. Tapi yang perlu kita miliki adalah pemahaman yang lebih baik atas putusan itu.

Anda pernah dituduh mengambil uang atau barang semisal HP milik orang lain?

Mungkin sebagian pernah. Katakanlah pernah. Bagaimana perasaan Anda jika tuduhan itu kemudian disebarluaskan dengan poster dan spanduk bahkan juga status FB? Pasti jengkel jika merasa tidak mengambil, atau (minimal) sedikit takut jika memang mengambil.

Nah, bagaimana sikap Anda jika tuduhan itu telah tersebar luas secara masif, sedangkan yang menuduh sama sekali tidak pernah bertanya atau mengkonfirmasi pada Anda?

Itulah gambaran “menjadi tersangka tanpa diperiksa”. Hanya berdasarkan “katanya si X”, “pengakuan di Y” atau bahkan interpretasi penuduh setelah menaruh telinganya di pintu kamar tidur Anda. Kemudian, disebarkanlah tuduhan itu pada dunia.

Parah? Ini belum semuanya.

Jika kita orang “biasa”, tuduhan itu mungkin efeknya terbatas. Tapi bagaimana dengan para tokoh, pejabat, pendidik, pemuka agama? Efeknya jauh lebih merusak.

Reputasi yang telah dibangun puluhan tahun bisa hancur, keluarga hingga kerabat dan sejawat pun terkena efeknya. Apalagi jika yang menuduh adalah perangkat negara, penegak hukum, dengan dana operasional yang luar biasa besar.

Dan itu semua terjadi tanpa pernah sekali pun Anda ditanya, dikonfirmasi atau diminta keterangan. Tiba-tiba tersangka.

Mungkin ada yang berkilah, “tidak apa-apa! Mereka adalah koruptor!”

Bisa jadi memang benar mereka korupsi, merugikan negara. Tapi itu adalah hak pengadilan untuk memutuskan, bukan wewenang opini publik. Dan sebelum itu terjadi, proses “menuduh” itu juga harus melalui prosedur yang layak. Memperhatikan hak asasi, memenuhi syarat dan etika hukum secara proporsional.

Apakah Anda mau, dituduh dan disebarkan telah mencuri HP tanpa pernah ditanya? Toh orang lain juga bisa bilang “tidak apa-apa! Kamu itu maling!”
~ mau?wink emoticon

https://negeriparapembohong.wordpress.com/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun