Mohon tunggu...
Fatih Habibie
Fatih Habibie Mohon Tunggu... -

http://negeriparapembohong.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ahok Harus Berani

1 Maret 2015   14:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:19 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sama persis dg kasus marah2x Ahok ke @pln_123 yg salahkan listrik mati sehingga pompa tdk bekerja, jakarta banjir.

Marah2x yg makin tunjukan Ahok tdk fahm persoalan, skedar ramai, cari kambing hitam, atau pembisknya tdk kapable.

Kalau mau permasalahkan pengadaan UPS di APBD2014 atau 2015, pak Ahok mestinya cari siapa konsultannya, koq bisa UPS yg diadakan?

Bukan persoalkan harga, yg hanya bisa disimpulkan pelanggaran jika sudah diaudit pekerjaan & harganya.

Pasti ada yg salah di Konsultan Pemprov/sudin Pendidikan DKI, koq usulkan UPS untuk mengatasi listrik mati di sebuah sekolah.

UPS kapasitas besar sampai 120Kwatt, diperuntukan untuk peralatan sensitiv yg tdk boleh mati sesaat pun krena beresiko besar.

Misal untuk peralatan Rumahsakit, ruang operasi, peralatan produksi industri dimana tdk boleh terjadi listrik mati sesaat pun.

Semntara u/ Sekolah tentu tdk ada perlatan sensitive yg perlu sedemikian dijaga agar tetap menyala, Yg tepat mestinya GENSET.

Nach disini kelihatan Ahok marah2x yg tdk perlu malah bongkar ketidak mampuannya menguasai persoalan, terkesan diakali bawahan saja.

Berita di @detikcomhttp://t.co/bZjtZMmHVn… justru menunjukan Ahok tdk menjalankan fungsi pengawasannya sebagai Kepala Daerah.

Mungkin maksud hati Ahok mengungkap itu agar dia mendapat pembelaan dari Rakyat DKI, tapi justru sebaliknya, menapuk air didulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun