Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Rekonsiliasi Demi Pahlawan Demokrasi

25 April 2019   17:28 Diperbarui: 25 April 2019   17:44 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
distribusi kotak suara [Foto: Yossi Oces]

Pemilu di tahun 2019 sangat melelahkan. Tidak hanya bagi rakyat Indonesia yang lelah dengan hujatan dan hasutan antar kedua kubu simpatisan Paslon, tapi juga bagi penyelenggara Pemilu. Pilpres dan Pileg yang serentak diadakan menyebabkan Pemilu kali ini memiliki proses yang panjang dan menguras tenaga. Proses yang melelahkan ini dimulai dari pengiriman logistik Pemilu, hingga memastikan kotak suara selamat hingga tujuan.

Akibatnya jatuh ratusan korban yang sakit bahkan meninggal dari petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Berdasarkan data resmi KPU pada 22 April 2019, ada 374 petugas KPPS jatuh sakit dan 90 petugas meninggal dunia. Dari pihak Bawaslu sendiri korban jiwa sebanyak 27 pengawas. Kebanyakan korban jatuh karena kelelahan. Jatuhnya korban yang memperjuangkan demokrasi negeri ini ternyata tidak menurunkan tensi politik yang masih saja terus memanas.

Saling klaim akan kemenangan masing-masing kubu terus bergulir di kancah politik. Kedua belah pihak saling tuding akan kecurangan. Padahal hasil akhir penghitungan suara dari KPU baru akan rampung pada 22 Mei nanti. Saling klaim kemenangan dan tuduh menuduh ini tidak bisa dibiarkan. Sebagai peredamnya, maka harus ada rekonsiliasi (memulihkan hubungan persahabatan) antar kedua Paslon.

Beberapa waktu yang lalu, Capres Petahana Joko Widodo telah mengutus Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjembatani dengan Prabowo untuk rekonsiliasi Pemilu. Akan tetapi hal tersebut urung terjadi. Begitu juga dengan Cawapres 01 Ma'ruf Amin yang mengutarakan komitmennya untuk bertemu dengan Cawapres 02 Sandiaga Uno. Menurut Ma'ruf Amin, upaya rekonsiliasi bangsa harus bermula dari para elite politik. Apabila elite politik telah berdamai, maka pendukungnya pun akan turut berdamai.

Saling tuduh dan tudingan antar pendukung Paslon ini tidak hanya dapat menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia yang majemuk. Tapi juga mampu menambah beban petugas Pemilu yang telah mengalami kelelahan. Coba kita bayangkan, petugas yang telah mengalami kelelahan diminta untuk bekerja lagi apabila terjadi persengketaan yang menyebabkan harus dilakukan pemilihan ulang. Belum lagi tekanan dari masyarakat yang menjadi simpatisan masing-masing Paslon. Tentu saja hal ini berpotensi sebabkan lagi jatuhnya korban baik dari petugas maupun pengawas Pemilu.

Apabila ada kecurangan ataupun persengketaan dalam Pemilu sudah sewajarnya polemik itu diselesaikan. Tapi sudah dapat dibayangkan tekanan pada petugas Pemilu akan semakin kental. Lewat rekonsiliasi dari masing-masing Paslon, maka diharapkan tekanan terhadap petugas dan pengawas ini menjadi berkurang. Padahal mereka telah berjuang keras agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar.

Sumber:
1. CNN Indonesia [Mahfud MD: Pak Prabowo atau Jokowi Harus Ubah Pemilu Serentak]
2. Liputan 6 [HEADLINE: 132 Pahlawan Pemilu 2019 Gugur, Evaluasi Serius untuk 5 Tahun ke Depan]
3. Detik [Kala Ma'ruf Amin Ingin Temui Sandiaga untuk Rekonsiliasi]
4. Tribunnews Jabar [ni Penyebab Banyaknya Petugas KPPS Pemilu 2019 yang Meninggal, Mulai dari Honor hingga Tekanan]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun