Mohon tunggu...
Nafi Ainea Rahmaditya
Nafi Ainea Rahmaditya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UMY - HI23

halo, saya nea.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melawan Korupsi: Menyusuri Akhlak Berorganisasi, Berbangsa, dan Bernegara

29 Desember 2023   14:55 Diperbarui: 29 Desember 2023   14:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhlak berorganisasi, bernegara, dan berbangsa merupakan landasan terpenting dalam membangun masyarakat yang adil, bermoral, dan jujur. Salah satu tantangan besar  dalam konteks ini adalah korupsi. Korupsi sebagai penyakit sosial dapat melemahkan moral dan keberlanjutan  organisasi, negara, dan bangsa. Korupsi merupakan sebuah virus moral yang biasanya dilakukan dengan cara tindakan penyalahguaan kekuasaan atau posisi utnuk mengambil keuntungan pribadi tanpa memikirkan orang lain, korupsi bisa berupa uang, barang, maupun jasa. Korupsi merupakan tindakan yang tidak terpuji, perbuatan yang tidak baik untuk di contoh. Makanya, setiap manusia itu harus memiliki akhlak. Akhlak sendiri merupakan perwujudan sikap yang konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Seseorang yang memiliki kesadaran akhlak, dia akan berupaya mendasarkan perilakunya pada apa yang diperintahkan Allah SWT.

Akhlak berorganisasi mencerminkan nilai-nilai dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh individu yang terlibat dalam organisasi. Kejujuran, kejujuran, dan tanggung jawab merupakan pilar utama akhlak berorganisasi.  Integritas sangat penting dalam perspektif pemberantasan korupsi, karena korupsi sering kali berasal dari ketidakjujuran dan penyalahgunaan kekuasaan. Pentingnya moral organisasi semakin ditekankan dengan perlunya mekanisme pengawasan internal yang kuat. Organisasi yang berkomitmen untuk membangun budaya integritas harus memastikan bahwa semua anggotanya memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai etika dan konsekuensi dari perilaku korupsi. Pendidikan dan pelatihan etika merupakan sarana yang efektif untuk menciptakan moral yang kuat dalam suatu organisasi.

Akhlak berbangsa sebagai komponen masyarakat yang lebih luas mencakup nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, dan rasa tanggung jawab terhadap negara. Dalam upaya pemberantasan korupsi, pentingnya akhlak berbangsa terlihat dari sejauh mana masyarakat merasa malu terhadap perilaku korupsi. Rasa kebangsaan yang tinggi akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Pendidikan moral dan sosial pada tingkat nasional merupakan sarana penting dalam membentuk karakter masyarakat yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara. Sejak kecil kita harus mengenal sejarah perjuangan etnis, nilai-nilai keadilan, dan dampak buruk korupsi. Melalui pemahaman tersebut, masyarakat akan semakin menginternalisasikan moralitas bangsa dalam seluruh aspek kehidupannya.

Akhlak bernegara membawa kita pada dimensi pemerintahan dan institusi negara. Transparansi pengelolaan fiskal, akuntabilitas pemerintah, dan ketidakberpihakan dalam penegakan hukum merupakan wujud moralitas bangsa yang baik. Dalam pemberantasan korupsi, pentingnya moralitas pemerintah terletak pada kemampuan pemerintah menciptakan sistem yang bebas dari praktik korupsi. Pembentukan badan independen yang mempunyai kewenangan mengawasi keuangan nasional merupakan sebuah langkah penting. Lembaga-lembaga tersebut dapat memastikan bahwa semua tindakan korupsi terungkap dan dihukum secara adil. Terlebih lagi, kebijakan yang ramah kerakyatan dan berorientasi pada keadilan sosial merupakan bukti nyata moralitas bangsa yang baik.

Integrasi akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara merupakan inti dari strategi antikorupsi yang efektif. Namun, terdapat tantangan implementasi yang signifikan. Salah satu kendala utamanya adalah keberlanjutan dan konsistensi dalam menghayati nilai-nilai tersebut. Perlu adanya koordinasi yang baik antara sektor swasta, pemerintah, masyarakat sipil dan media. Liputan media yang adil dan objektif merupakan salah satu kekuatan pendorong perubahan sosial. Masyarakat sipil yang terlatih dan terlibat dapat bertindak sebagai penjaga moralitas dan meminta pertanggungjawaban pemerintah dan organisasi swasta. Selain itu, diperlukan upaya konkrit untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan efisien. Perlindungan hukum bagi pelapor, peradilan yang transparan, dan hukuman yang berat akan menciptakan efek jera yang kuat terhadap pelaku korupsi.

Di era hubungan kekuasaan global dan perlunya tata kelola yang baik, akhlak berorganisasi, berbangsa,dan bernegara merupakan landasan yang tidak dapat diabaikan. Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Dengan memasukkan moralitas ke dalam seluruh aspek kehidupan, kita dapat mewujudkan masyarakat yang bermoral, berintegritas, dan bebas dari ancaman korupsi. Perubahan dimulai dengan mengenali nilai-nilai yang kita pegang dan berupaya mendasarkan kehidupan kita sehari-hari pada nilai-nilai tersebut.

Nafi Ainea Rahmaditya_20230510086_B_AIK 1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun