Mohon tunggu...
Big Guy
Big Guy Mohon Tunggu... -

Yang sedang belajar untuk mengejawantahkan apa yang ada dalam pemikiran dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Katanya Jokowi Tidak Etis...

3 Mei 2014   17:00 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:54 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pagi ini baca tempo dan ketemu (lagi) dengan "saran" dari pengamat yang mengatakan kalau Jokowi sebaiknya mengundurkan diri saja saat sudah resmi didaftarkan sebagai calon presiden.

Karena ini bukan yang pertama kali, jadi iseng pengen tahu reasonnya bung pengamat itu, dan ketemulah statementnya spt ini:
"Jangan cuma cuti. Kalau nanti tidak terpilih jadi presiden, lalu balik lagi jadi gubernur itu tidak fair, tidak etis. Nanti kalau kalah, balik lagi ke Solo nggak apa-apa,"
Lalu saya coba cari arti kata "fair" dan "etis" yang disebutkan beliau, ketemulah definisi spt ini dari artikata.com

Untuk kata fair, ketemu spt ini:
adjective


  1. free from favoritism or self-interest or bias or deception; conforming with established standards or rules
    a fair referee|fair deal|on a fair footing|a fair fight|by fair means or foul
  2. (of a baseball) hit between the foul lines
    he hit a fair ball over the third base bag
  3. Free from spots, specks, dirt, or imperfection; unblemished; clean; pure.


dengan kemampuan menterjemahkan yang pas-pasan saya, saya kira yang bisa diambil adalah yang no. 1 dan 3. Tapi rasanya kalau dari konteks ucapan sang pengamat maka "hanya" no. 1 yang bisa diterapkan.
Sedangkan untuk kata "etis" ketemu definisi spt ini:
adjective
1. berhubungan (sesuai) dng etika;
2. sesuai dng asas perilaku yg disepakati secara umum
dari definisi untuk 2 kata tsb tsb ada hal yang sama nampaknya, yaitu:
conforming with established standards or rules di definisi fair dan sesuai dgn asas perilaku yang disepakati secara umum di definisi etis.
Pertanyaannya: Apa standar yang disepakati umum bila seorang pejabat (c.q. kepala daerah) dicalonkan/mencalonkan diri jadi presiden?
Benarkah Jokowi tidak fair dan berlaku tidak etis bila tidak mengundurkan diri? Tidak etis kalau balik lagi jadi gubernur saat tidak terpilih?


Standar siapa yang dipakai? Kalau standarnya pengamat, mengapa public harus menggunakan standar itu?


Eh, kok jadi bejibun pertanyaanya.
Udah ah, cuma lagi pengen nulis aja, udah lama nggak nulis di kompasiana :D
Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun