Mohon tunggu...
Lely Rahmawati
Lely Rahmawati Mohon Tunggu... Freelancer - Bukan Siapa Siapa

Teruslah melangkah menjadi yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kira-kira Berapa Harta Kekayaan Capres Prabowo Subianto

13 Agustus 2018   21:16 Diperbarui: 13 Agustus 2018   21:51 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilaporkan dari dokumen terpercaya bahwa harta kekayaan Prabowo totalnya sebesar Rp 1.952.013.493.659. Luar biasa bukan?

Di tahun 2014, Prabowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.670.392.580.402 dan USD 7.503.134.

Walaupun dengan harta kekayaan yang sebanyak itu, Prabowo tetap membagi menjadi dalam tanah dan bangunan, mesin, alat transportasi, surat berharga, kas dan sebagainya yang tidak bisa dihitung. Prabowo memiliki harta berupa total 10 bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 230.443.030.000.

Ngga hanya itu saja harta kekayaan Prabowo, Ketua Umum Gerindra ini juga memiliki 8 kendaraan pribadi dengan total Rp 1.432.500.000.

 Jumlah 8 kendaraan pribadi tersebut seperti Toyota Alphard Minibus tahun 2005 seharga Rp 400 juta, Land Rover Tahun 1994 senilai Rp 50 juta, Toyota Land Cruiser Tahun 1980 senilai Rp 50 juta dan Honda CRV Jeep senilai Rp 200 juta. Dan masih banyak mungkin yang belum dikabarkan oleh informasi media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun