Mohon tunggu...
Berita Nduga
Berita Nduga Mohon Tunggu... Relawan - Pemandangan senjah nduga

artikel berdasarkan fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pejabat di Jakarta Menganggap Pelanggaran HAM di Papua Biasa-biasa Saja

30 Desember 2019   16:10 Diperbarui: 30 Desember 2019   16:13 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Theo Hesegem


Saya selalu heran dengan sikap pemerintah Pusat terhadap isu-isu dugaan  pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua, dianggap sepele dan biasa-biasa saja. Sehingga tidak pernah respon dan menangani dengan serius. Sedangkan arus di dunia internasional terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua, sangat kuat dan terekspos di media internasional.

Saya melihat dan membaca berita-berita media Nasional di jakarta, membangun isu bahwa seolah-olah Wakil Bupati Kabupaten Nduga mundar dari jabatanya, mungkin karena berpihak kepada kelompok OPM atau TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.

Disini perlu anda ketahui bahwa Wentius Nimiangge menyatakan sikap mundur dari Wakil Bupati Kabupaten Nduga bukan karena termakan dengan isu Politik Papua merdeka atau berpihak kepada kelompok OPM, waktu itu saya ada disana ketika Wakil Bupati menyatakan lepas dari Jabatan

Sikap Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge yang menyatakan dirinya  akan lepaskan dari jabatan, berarti bukan karena terprovokasi dengan isu Politik Papua Merdeka, tetapi ia menyatakan sikap sebagai seorang pimpinan yang  ingin mau jadi korban demi rayatnya yang sedang mengalami korban jiwa disana.

Karena kita ketahui sejak terjadi  pembantain terhadap karyawan PT Istaka Karya di gunung Gabo Distrik Dal Kabupaten Nduga, pada  2 Desember 2018. Selanjutnya pada 4 Desember 2019, dilakukan operasi militer  hingga sampai rayatnya telah ditembak dan  dibunuh. Kemudian terjadi pengungsi besar-besaran hingga sampai masyarakat melarikan diri ke hutan-hutan,  sampai  meninggal di hutan dan  meninggal ditempat pegungsian dibeberapa Kabupaten di Papua.

Sampai hari ini catatan kami ada sekitar 241 warga masyarakat sipil dari Nduga jadi korban jiwa, Warga non Papua sekitar 17 orang  mengalami korban jiwa.  4 orang diduga hilang disekitar  gunung kabo kini sampai hari ini belum ditemukan. jumlah Keseluruhannya telah mencapai 262 korban jiwa. Mereka ini adalah status sebagai masyarakat sipil yang sebenarnya tidak tau masalah apa-apa dan kemudian mengalami korban jiwa. Dampak dari operasi militer yang dimaksud.

Menurut saya terkait operasi militer Pemerintah Nduga sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah Pusat, untuk melakukan penarikan Pasukan dari Non-organik. Namun pemerintah Pusat tidak pernah menanggapi dengan serius apa yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah dan hal itu dianggap biasa-biasa saja lalu semua memilih diam  tidak mau respon usulan yang disampaikan oleh pemerintah setempat.

Pemerintah Provinsi Papua, Gubernur Papua, MRP, DPRP,  juga telah menyampaikan sikap yang sama juga kepada pemerintah Pusat, untuk melakukan penarikan pasukan, namun tidak pernah dipenuhi dan ditanggapi juga oleh pejabat atau pentingi di jakarta termasuk saudara Hendro priono.  

Pandangan saudara Henro priono jauh berbeda dengan sikap yang diambil oleh saudara Wakil Bupati Kabupaten Nduga Wentius Nimiangge,

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pemerhati Ham ) Theo Hesegem yang memiliki kartu pembela HAM internasional itu mengatakan saudara Henro priono perlu ketahui bahwa  Wakil Bupati Kabupaten Nduga yang telah menyatakan mundur dari jabatannya, sebagai Wakil Bupati adalah  menunjukan sikap dari prikemanusiaan dan prikeadilan sebagai seorang pemimpin karena rayatnya sedang mengalami korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun