Mohon tunggu...
Berita Nduga
Berita Nduga Mohon Tunggu... Relawan - Pemandangan senjah nduga

artikel berdasarkan fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapa Saudara Jhoni Arung?

9 Juli 2019   01:40 Diperbarui: 9 Juli 2019   01:55 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SIAPA SAUDARA  JHONI ARUNG ?
===================

Tak seorangpun belum mengetahui keberadaan  saudara Joni Arung sebagai  Kontraktor PT.Istaka Karya. Mungkin ada yang mengetahui tetapi  dia dilindungi dengan benar.

Saudara Joni Arung adalah seorang kontraktor PT.Istaka Karya, yang  mengerjakan jalan trans  Kabupaten Nduga.

Saudara Joni Arung adalah salah satu kunci saksi kasus Nduga, karena anak buah dia yang di eksekusi di Gunung Kabo oleh OPM/TPNPB.

Sehingga menurut saya saudara Joni Arung harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait operasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Nduga.

Menurut kaca mata saya sebagai pembela Ham melihat kasus Nduga memakan korban jiwa dari masyakat sipil maupun,  dari pihak TNI dan POLRI, dan itu juga merugikan keluarga anak-anak yang ditinggalkan, sekalipun pimpinan  TNI dan Polri mengatakan mereka mati karena demi kepentingan Negara.

Tetapi kasian terhadap keluarga yang ditinggalkan, pasti mereka akan merasa kehilangan keluarganya.

Oleh karena itu saudara Joni Arung sebagai Kontraktor PT  harus mempertanggung jawabkan secara hukum  tehadap masyarakat sipil yang meninggal.

Kalau kita berbicara soal penegakkan hukum saudara Joni  Arung, harus bertanggung jawab sebagai saksi dalam proses penyelidikannya.

Kasus Nduga menurut saya menyakiti hati masyarakat sipil non Papua dan juga masyarakat sipil asli Nduga. Untuk itu secara hukum saudara Joni Arung harus mempertanggung jawabkan.

Terkait dengan kasus Nduga kami minta kepada Polda Papua, sebagai aparat penegak hukum  harus mengungkapkan siapa sebenarnya dibalik peristiwa kasus Nduga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun