Archandra Tahar, sosok Mantan Menteri ESDM yang baru dilantik Presiden Joko Widodo pada reshuffle jilid 2 malam ini resmi dicopot jabatannya oleh Presiden Joko Widodo karena muncul polemik mengenai isu dwi kewarganegaraan Pak Archandra. Baru kali ini sy setuju dengan Pak Fadli Zon. Entah bagaimana saya harus mengungkapkan kekecewaan saya kepada Presiden Joko Widodo karena Presiden Joko Widodo kurang cermat dalam melakukan pemilihan menteri. Presiden Joko Widodo seharusnya benar - benar mencari tahu terlebih dahulu tentang sosok menteri yang akan diangkatnya. Apabila Presiden Joko Widodo cermat dalam memilih menteri maka tidak akan terjadi kesalahan dalam hal - hal administratif semacam ini.Â
Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg pada saat Reshuffle jilid 2 lalu memperkenalkan Archandra Tahar sebagai seseorang yang memiliki keahlian yang luar biasa dibidang ESDM. Mensesneg juga menyebutkan Archandra memiliki 6 paten internasional yang tentu ini membuat siapapun terkesima dengan keahlian yang dimiliki oleh 'Sang Mantan Menteri ESDM'. Dengan paparan Mensesneg yang menyebutkan prestasi - prestasi yang dimiliki oleh Archandra Tahar, bagaimana rakyat Indonesia tidak terpukau dengan Archandra Tahar. Rakyat Indonesia terlalu jatuh hati dengan Pak Archandra, Pak Jokowi!!
Indonesia telah kehilangan 3 orang terbaik diposisi Menteri. Indonesia telah kehilangan Anies Baswedan di posisi Mendikbud dan Ignatius Jonan di posisi Menhub. Pencopotan mereka masih menyisakan luka dihati sebagian rakyat Indonesia. Belum sembuh luka itu, sudah tergores luka baru dengan dicopotnya Menteri ESDM Archandra Tahar. Mantan Menteri ESDM saya rasa tidak terlalu peduli dengan jabatan yang ia miliki di Indonesia. Jika ia terhalang oleh Undang - Undang untuk berkarya di Indonesia, beliau bisa kembali ke Amerika untuk memakmurkan Negara Adidaya tersebut.
Memang kita harus taat pada Undang - Undang yang berlaku, tetapi tidak adakah suatu hal yang bisa kita lakukan untuk mempertahankan seorang anak bangsa yang berprestasi di luar negeri. Mengapa Pemerintah tidak menerbitkan Perpres sebagai landasan hukum sementara dan kemudian mengajukan revisi Undang - Undang Kewarganegaraan?Â
Menurut saya hal itu akan lebih efektif untuk kedepannya untuk mencegah hal ini terulang dikemudian hari lagi karena sungguh sayang apabila kita memiliki SDM yang berkualitas yang mau menjabat sebagai Menteri dengan gaji yang tidak terlalu besar namun terganjal oleh masalah kewarganegaraan.
Pak Archandra, kami minta maaf karena kami mengecewakan bapak dengan memberikan bapak kesempatan untuk berkarya lalu mencabut kesempatan yang telah diberikan kepada Bapak. Sejujurnya kami sangat mengharapkan gebrakan - gebrakan yang akan bapak berikan sebagai Menteri ESDM.Â
Anak bangsa dengan gelar S3 dari Texas A&m University dengan pengalaman yang berlimpah dibidang energi sungguh sayang untuk dibuang Pak Jokowi. Meskipun beliau sempat berkewargangeraan Amerika Serikat, tetapi sekarang beliau sudah melepaskannya dan kembali ke Indonesia untuk mengabdi kepada Ibu Pertiwi. Seharusnya hal itu turut menjadi pertimbangan Presiden untuk nasib sektor ESDM kedepannya.
Tetapi, apapun keputusan Presiden saya rasa itulah yang terbaik bagi bangsa ini sehingga sudah seyogianya kita hormati apapun yang menjadi keputusan Presiden.
Salam :'(
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H