Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Pada Lembaga Pemasyarakatan

Penulis ingin membagikan kegiatan yang terkait dengan pekerjaan penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Hadiri Sosialisasi E-Berpadu Pengadilan Negeri Muara Bulian

18 Mei 2024   08:45 Diperbarui: 18 Mei 2024   08:45 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Bulian - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, Dede Mulyadi hadiri kegiatan sosialisasi aplikasi e-berpadu yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Muara Bulian, (17/05/2024). Perlu diketahui, aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagai pengingat kembali bahwa aplikasi e-Berpadu ini hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini adalah wujud nyata sinergitas para aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi. pada kegiatan sosialisasi & simulasi hari ini dijelaskan semua secara rinci apa fungsi utama aplikasi ini dan bagaimana cara mengoperasikannya.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi
#KumhamJambi
KanwilKemenkumhamJambi
M.Adnan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun