Balikpapan merupakan salah satu kota di Indonesia yang perkembangannya pesat. Di Provinsi Kalimantan Timur sendiri, Balikpapan merupakan kota terpadat dengan jumlah penduduk sebanyak lebih kurang 600 ribu jiwa. Selain jumlah penduduk yang banyak dan berkembang pesat, perkembangan fasiltas serta infrastruktur di Kota Balikpapan juga pesat. Ditambah dengan letak geografis Kota Balikpapan yang merupakan kota pesisir, maka timbul banyak perencanaan yang mengarah pada pendayagunaan kawasan pesisir demi mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di Kota Balikpapan. Oleh karena banyaknya upaya pendayagunaan kawasan pesisir untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur, maka perlu adanya kajian dan pengawasan dalam setiap langkah pembangunan tersebut.
Dalam rangka upaya mendukung dan meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya di Kota Balikpapan, maka muncullah rencana pembangunan suatu jalan yang dinamakan Coastal Road atau Jalan Pesisir. Coastal Road adalah jalan yang mempunyai panjang lebih kurang 7-9 Km yang dibangun di sepanjang pesisir pantai Kota Balikpapan, tepatnya membentang dari Pesisir Pelabuhan Semayang Banua Patra hingga Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Pada perencanaannya, Coastal Road ini akan dibangun selebar 50 meter, kemudian ada pedestrian atau kawasan untuk pejalan kaki selebar 25 meter. Jalan ini dibangun dengan tujuan menciptakan kawasan Central Bussiness District (CBD) yang baru di Kota Balikpapan. Jalan ini nantinya akan diisi oleh kegiatan permukiman eksklusif dan perdagangan serta jasa seperti hotel, apartemen, mall, dan ruko. Dengan dibangunnya Coastal Road ini, diharapkan oleh pemerintah kota agar dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi serta menambah daya tarik kawasan wisata Kota Balikpapan. Namun yang menjadi persoalannya adalah apakah Coastal Road ini adalah upaya yang tepat dalam peningkatan ekonomi Kota Balikpapan, dan juga apakah Coastal Road ini akan selalu berdampak baik bagi Kota Balikpapan atau dapat menimbulkan dampak buruk yang justru merugikan masyarakat serta Pemerintah Kota Balikpapan.
Coastal Road direncanakan akan dibangun secara bertahap dan diperkirakan selesai tahun 2024. Dalam pembangunan Coastal Road, Pemerintah Kota Balikpapan menggaet beberapa perusahaan seperti PT Sugico Graha, PT Daksa Kalimantan Putra, dan PT Avica Jaya. Perusahaan lainya adalah PT Pandega Citra Niaga, PT Helindo-Pico, PT Wulandari, dan PT Khairunisa. Mengenai perizinan seperti AMDAL dan UKL-UPL, ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2015. Sesuai dengan rencana yang telah dicanangkan, pembangunan Coastal Road ini akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Coastal Road, yang utamanya adalah menghubungkan Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, nantinya dapat mendatangkan profit untuk Kota Balikpapan seperti mempercepat dan mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam melakukan mobilitas baik dalam skala kota maupun wilayah. Dengan adanya Coastal Road ini juga akan membuka kegiatan ekonomi yang baru seperti membuka lapangan pekerjaan baru, membuka jenis usaha yang baru, serta membuka peluang untuk menciptakan kawasan yang menarik wisatawan dalam menikmati wisata di Kota Balikpapan.
Dalam pembangunan Coastal Road, Kota Balikpapan juga mendapatkan keuntungan dari adanya investor-investor yang ikut andil. Mengingat Coastal Road yang akan diisi oleh Central Bussiness District seperti permukiman eksklusif dan mall, maka banyak investor yang akan bergerak di bidang usaha ini. Dengan banyaknya investor yang bergerak di usaha ini, maka Kota Balikpapan dapat meraih keuntungan melalui adanya pajak serta retribusi usaha yang terbangun di Coastal Road ini.
Coastal Road juga dapat menarik wisatawan ke Kota Balikpapan. Coastal Road yang terbangun di kawasan pesisir Kota Balikpapan akan mempunyai view yang bernilai wisata. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, dapat memberikan pemasukan materi kepada pelaku usaha yang bergerak di CBD Coastal Road dan juga memberikan pemasukan pajak dan retribusi pada Kota Balikpapan.
Coastal Road dapat memberikan keuntungan pada Kota Balikpapan melalui peningkatan nilai estetika kota. Coastal Road yang dibangun di kawasan pesisir, dengan perannya yang juga sebagai penarik wisatawan, jelas kalau Coastal Road ini mempunyai estetika yang tinggi. Penataan kawasan pesisir yang dilalui oleh Coastal Road ini dapat membuat kawasan pesisir yang tadinya belum mempunyai estetika, nantinya akan mempunyai nilai estetika.
Coastal Road juga berperan dalam aspek sistem transportasi di Kota Balikpapan. Coastal Road menghubungkan Pelabuhan Semayang dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Dengan begitu, Coastal Road mempengaruhi aksesibilitas antar pusat kegiatan. Dengan begitu, jarak tempuh menuju pelabuhan dan bandara bisa jadi lebih cepat dan efisien. Jarak tempuh yang lebih cepat tersebut keuntungannya bukan hanya dirasakan oleh masyarakat umum, namun juga dapat dirasakan oleh pelaku-pelaku distribusi dan konsumsi barang-barang yang datang dan pergi melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pelabuhan Semayang. Selain itu, dapat menambah rute angkutan umum sehingga membuka peluang bertambahnya pemasukan materi bagi pelaku-pelaku yang terlibat dalam pergerakan angkutan umum di Kota Balikpapan. Coastal Road dapat mengurangi kemacetan di Kota Balikpapan.
Keuntungan lain yang dapat diraih Kota Balikpapan dari adanya Coastal Road ini adalah dengan banyaknya jenis usaha baru yang bermunculan. Dengan adanya jenis usaha baru yang bermunculan di CBD Coastal Road ini nantinya dapat membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja untuk masyarakat Kota Balikpapan. Jika memang usaha-usaha yang terdapat di Coastal Road ini memang dimaksudkan untuk menyejahterakan masyarakat setempat, maka dengan begitu angka pengangguran di Kota Balikpapan dapat berkurang. Pemerintah Kota dapat membuat regulasi mengenai penyerapan tenaga kerja, seperti misalnya penyerapan tenaga kerja dikhususkan untuk masyarakat yang asli berdomisili di Kota Balikpapan. Tidak hanya menyerap tenaga kerja, hal ini juga membuat daya saing perekonomian di Kota Balikpapan meningkat, hal ini akan berdampak baik pada perekonomian masyarakat juga.
Coastal Road dapat mengendalikan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di sepanjang pantai yang membentang dari Pelabuhan Semayang sampai dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Pantai di sepanjang jalur tersebut yang kini berperan sebagai ruang publik, nantinya akan menjadi ruang privat. Hal ini jelas membuat kegiatan di pantai ini lebih terbatas, tidak sebanyak jika status pantai ini sebagai ruang publik.
Dari berbagai keuntungan yang dapat diberikan oleh keberadaan Coastal Road ini nantinya, tentu di balik itu juga ada kerugian atau dampak buruk yang bisa saja ditimbulkan oleh keberadaan jalan hasil reklamasi pantai yang membentang di kawasan pesisir Kota Balikpapan ini. Dampak buruk yang dapat timbul antara lain masalah pada kelestarian ekosistem, masalah pada kebersihan lingkungan yang akan ditimbulkan oleh limbah, keterbatasan pada gerak masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan yang terbangun Coastal Road, dan penyediaan utilitas di kawasan Coastal Road.
Dampak buruk pertama yang dicemaskan dari adanya pembangunan Coastal Road ini adalah dampak buruk yang ditimbulkan Coastal Road pada kelestarian ekosistem pesisir Kota Balikpapan. Dengan adanya reklamasi yang dilakukan untuk membangun Coastal Road, bentang pantai akan berubah karena diuruk, terumbu karang juga semakin terancam. Arus hidrologis pantai akan berubah, pelayaran kapal-kapal nelayan akan terganggu, sekaligus biota di laut akan menghilang serta meningkatkan potensi abrasi.
Kedua, dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh adanya Coastal Road ini adalah masalah kebersihan lingkungan. Mengingat keberadaan Coastal Road yang menjadi Central Bussiness District baru bagi Kota Balikpapan, maka Coastal Road akan diisi oleh banyak kegiatan komersial seperti permukiman eksklusif apartemen dan hotel serta mall. Kegiatan-kegiatan tersebut pasti menghasilkan banyak limbah cair maupun limbah padat. Jika pengelolaan limbah di Coastal Road nantinya tidak dikelola dengan baik, maka hal ini akan memberikan dampak buruk bagi kawasan pesisir, yakni mengotori kawasan pesisir Kota Balikpapan. Limbah-limbah yang nantinya dapat mengotori kawasan pesisir ini tidak hanya membuat estetika lingkungan menjadi turun, tetapi juga kualitas fisik serta ekosistem yang ada di pesisir Kota Balikpapan terancam akan rusak. Dengan rusaknya kualitas fisik dan ekosistem pesisir, maka keanekaragaman hayati juga akan berkurang. Maka secara tidak langsung hal ini mengurangi nilai dari lingkungan alami Kota Balikpapan sendiri.
Ketiga, pembangunan Coastal Road ini belum disosialisasikan pada semua masyarakat pesisir di Kota Balikpapan. Mengingat peran Coastal Road yang mengubah kawasan pesisir Kota Balikpapan yang kini sebagai ruang publik menjadi ruang privat nantinya, maka hal ini dapat menjadi ancaman bagi pembangunan Coastal Road. Bagi masyarakat yang berada di kawasan eksisting, yang nantinya bisa saja terkena dampak dari pembangunan Coastal Road ini, jika mereka tidak tahu-menahu akan pembangunan Coastal Road ini, maka mereka jelas akan merasa dirugikan karena nantinya ruang gerak mereka akan terbatas dan juga bisa saja mereka terkena penggusuran secara tiba-tiba.
Keempat, masalah yang dapat timbul dengan adanya Coastal Road ini adalah masalah yang terkait dengan penyediaan utilitas. Central Bussiness District yang nantinya akan dibangun di Coastal Road ini tentunya akan membutuhkan jaringan utilitas sebagai pendukung kegiatan. Mengingat pelayanan jaringan utilitas di Kota Balikppan belum sepenuhnya merata di setiap wilayah, maka dikhawatirkan penyediaan jaringan utilitas di Coastal Road ini juga akan menjadi masalah. Ditambah lagi dengan lokasi Coastal Road yang berada di pesisir, pelaku pelayanan publik di bidang utilitas seperti PLN dan PDAM akan sulit dalam memberikan pelayanan. Jika hal ini terjadi, maka dampak buruk akan didapatkan oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di Central Bussiness District Coastal Road.
Mengingat keberadaan Coastal Road yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat serta pemerintah Kota Balikpapan, maka sangat diperlukan adanya kajian lebih lanjut dan sosialisasi mengenai pembangunan Coastal Rad. Kajian lebih lanjut mengenai pembangunan Coastal Road ini nantinya akan dapat meminimalisir besarnya dampak-dampak buruk yang akan timbul dengan keberadaan Coastal Road di pesisir pantai Kota Balikpapan ini.
Coastal Road dibangun dengan mereklamasi pantai, oleh karena itu, kajian yang dilakukan dapat melihat ke kajian yang dilakukan pada reklamasi Teluk Lamong, Jawa Timur. Serupa dengan Coastal Road, reklamasi Teluk Lamong awalnya dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penurunan kualitas fisik pesisir, yakni terjadinya sedimentasi yang bisa berdampak pada pendangkalan alur pelayaran Madura.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H