Dampak buruk pertama yang dicemaskan dari adanya pembangunan Coastal Road ini adalah dampak buruk yang ditimbulkan Coastal Road pada kelestarian ekosistem pesisir Kota Balikpapan. Dengan adanya reklamasi yang dilakukan untuk membangun Coastal Road, bentang pantai akan berubah karena diuruk, terumbu karang juga semakin terancam. Arus hidrologis pantai akan berubah, pelayaran kapal-kapal nelayan akan terganggu, sekaligus biota di laut akan menghilang serta meningkatkan potensi abrasi.
Kedua, dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh adanya Coastal Road ini adalah masalah kebersihan lingkungan. Mengingat keberadaan Coastal Road yang menjadi Central Bussiness District baru bagi Kota Balikpapan, maka Coastal Road akan diisi oleh banyak kegiatan komersial seperti permukiman eksklusif apartemen dan hotel serta mall. Kegiatan-kegiatan tersebut pasti menghasilkan banyak limbah cair maupun limbah padat. Jika pengelolaan limbah di Coastal Road nantinya tidak dikelola dengan baik, maka hal ini akan memberikan dampak buruk bagi kawasan pesisir, yakni mengotori kawasan pesisir Kota Balikpapan. Limbah-limbah yang nantinya dapat mengotori kawasan pesisir ini tidak hanya membuat estetika lingkungan menjadi turun, tetapi juga kualitas fisik serta ekosistem yang ada di pesisir Kota Balikpapan terancam akan rusak. Dengan rusaknya kualitas fisik dan ekosistem pesisir, maka keanekaragaman hayati juga akan berkurang. Maka secara tidak langsung hal ini mengurangi nilai dari lingkungan alami Kota Balikpapan sendiri.
Ketiga, pembangunan Coastal Road ini belum disosialisasikan pada semua masyarakat pesisir di Kota Balikpapan. Mengingat peran Coastal Road yang mengubah kawasan pesisir Kota Balikpapan yang kini sebagai ruang publik menjadi ruang privat nantinya, maka hal ini dapat menjadi ancaman bagi pembangunan Coastal Road. Bagi masyarakat yang berada di kawasan eksisting, yang nantinya bisa saja terkena dampak dari pembangunan Coastal Road ini, jika mereka tidak tahu-menahu akan pembangunan Coastal Road ini, maka mereka jelas akan merasa dirugikan karena nantinya ruang gerak mereka akan terbatas dan juga bisa saja mereka terkena penggusuran secara tiba-tiba.
Keempat, masalah yang dapat timbul dengan adanya Coastal Road ini adalah masalah yang terkait dengan penyediaan utilitas. Central Bussiness District yang nantinya akan dibangun di Coastal Road ini tentunya akan membutuhkan jaringan utilitas sebagai pendukung kegiatan. Mengingat pelayanan jaringan utilitas di Kota Balikppan belum sepenuhnya merata di setiap wilayah, maka dikhawatirkan penyediaan jaringan utilitas di Coastal Road ini juga akan menjadi masalah. Ditambah lagi dengan lokasi Coastal Road yang berada di pesisir, pelaku pelayanan publik di bidang utilitas seperti PLN dan PDAM akan sulit dalam memberikan pelayanan. Jika hal ini terjadi, maka dampak buruk akan didapatkan oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di Central Bussiness District Coastal Road.
Mengingat keberadaan Coastal Road yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat serta pemerintah Kota Balikpapan, maka sangat diperlukan adanya kajian lebih lanjut dan sosialisasi mengenai pembangunan Coastal Rad. Kajian lebih lanjut mengenai pembangunan Coastal Road ini nantinya akan dapat meminimalisir besarnya dampak-dampak buruk yang akan timbul dengan keberadaan Coastal Road di pesisir pantai Kota Balikpapan ini.
Coastal Road dibangun dengan mereklamasi pantai, oleh karena itu, kajian yang dilakukan dapat melihat ke kajian yang dilakukan pada reklamasi Teluk Lamong, Jawa Timur. Serupa dengan Coastal Road, reklamasi Teluk Lamong awalnya dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penurunan kualitas fisik pesisir, yakni terjadinya sedimentasi yang bisa berdampak pada pendangkalan alur pelayaran Madura.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H