Sudah semakin marak isu kemacetan di perkotaan, kota-kota besar di Indonesia mulai "kebakaran jenggot" dalam menangani gejala masalah akut pada jaringan transportasi ini. Tidak terkecuali Kota Balikpapan. Kota besar yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk lebih kurang 700 ribu jiwa ini mulai gencar dalam membangun prasarana transportasi di setiap bagian perkotaannya. Hal ini dilakukan oleh Kota Balikpapan tidak lain dan tidak bukan karena di Kota Balikpapan sendiri kemacetan mulai terasa di berbagai titik, terlebih pada saat peak hour.
Dalam menangani kemacetan yang mulai terasa, maka Kota Balikpapan membangun sebuah gedung yang disebut dengan Kantong Parkir di salah satu bagian pusat kota, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, dimana kawasan tersebut lebih dikenal dengan nama Kelandasan oleh masyarakat Kota Balikpapan. Kantong Parkir ini dibangun di lahan yang merupakan bekas tempat berdirinya Bioskop Gelora yang kemudian dijadikan sebuah rumah makan bernama Pondok Boy. Pembangunan Kantong Parkir ini diyakini oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebgai solusi yang tepat untuk mengatasi tingkat kemacetan di Kota Balikpapan serta sebagai sarana peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Kantong Parkir ini nantinya akan menampung moda transportasi yang digunakan oleh masyarakat, lalu untuk menjalankan aktivitas di sekitar pusat kota, masyarakat harus berjalan kaki. Hal ini diintegrasikan dengan adanya peraturan mengenai larangan parkir on-street di sepanjang koridor Jalan Jenderal Sudirman. Maka dari itu, pembangunan Kantong Parkir ini tidak hanya berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan juga dengan pelebaran pedestrian di sepanjang koridor jalan yang membentang di pusat Kota Balikpapan ini sehingga masyarakat dapat lebih aman dan nyaman untuk berjalan kaki. Dengan ini, Pemerintah Kota Balikpapan dapat menciptakan suasana pergerakan yang lebih tinggi nilai Level of Servicenya di sekitar pusat kota.
Namun, di lain sisi, apakah pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kota Balikpapan sebesar 8 miliar rupiah ini sudah sesuai dengan Teori Public Choice?
Teori Public Choice adalah teori yang menjelaskan bagaimana keputusan publik dibuat terkait pembangunan barang publik. Dalam penjelasannya, teori ini melibatkan interaksi masyarakat pemilih, politisi, birokrasi dan komite aksi politik. Teori ini dikembangkan oleh James Buchanan dan Gordon Tullock. Teori ini membahas bahwasanya apakah suatu alokasi dari sebuah pembangunan sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat, serta bagaimana alokasi yang tepat jika disesuaikan dengan aspirasi masyarakat. Penyediaan barang publik harus didasari oleh kesepakatan dari suatu kelompok masyarakat yang terlibat.
Hal yang menjadi masalah di sini adalah, dalam pembangunan gedung Kantong Parkir ini menunjukkan adanya indikasi penolakan dari masyarakat Kota Balikpapan. Sebagian dari masyarakat Kota Balikpapan merasa bahwa pembangunan Kantong Parkir ini merupakan pembangunan yang dipaksakan tanpa adanya persetujuan dari masyarakat. Sebagian dari masyarakat Kota Balikpapan ini merasa bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengatasi kemacetan ini tidak efektif. Mengapa? Sebagian masyarakat tersebut merasa masih enggan untuk melakukan pergerakan di sekitar pusat kota dengan berjalan kaki. Alasannya beragam, mulai dari faktor cuaca, keamanan, serta efektivitas yang dihasilkan. Masyarakat masih merasa bahwasanya kegiatan parkir on-street di sepanjang koridor Jalan Jenderal Sudirman tidak berpengaruh signifikan terhadap kemacetan. Sehingga mereka merasa dengan adanya Kantong Parkir ini, masalah kemacetan tidak dapat diatasi dan malah membuang-buang dana.
Sosialisasi mengenai adanya pembangunan ini sudah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Balikpapan. Namun, entah apapun hasil dari sosialisasi tersebut, pembangunan gedung setinggi delapan lantai ini tetap berjalan sampai dengan saat ini. Di akhir tahun 2015 ini, dapat dilihat pembangunan Kantong Parkir sudah berjalan lebih dari dua puluh lima persen prosesnya. Sedangkan untuk pelebaran pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman sudah mulai rampung dan pedestriannya sendiri sudah dapat digunakan oleh para pejalan kaki.
Dengan proses yang masih dua puluh lima persen ini, diharapkan pembangunan Kantong Parkir ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal, sehingga anggapan-anggapan yang dimiliki oleh masyarakat Kota Balikpapan mengenai Kantong Parkir ini dapat dipatahkan. Dengan begitu, Kota Balikpapan juga dapat menunjukkan kemampuannya dalam mengatasi kemacetan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H