Mohon tunggu...
Tias Maulidina Wulandari
Tias Maulidina Wulandari Mohon Tunggu... -

Jurusan Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ta’aruf untuk Wujudkan Keluarga Samara

23 November 2014   03:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:05 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan adalah suatu syarat penting dalam terwujudnya sebuah keluarga. Dimana hukum pernikahan dalam agama islam adalah sunnah rasul. Pernikahan dilakukan untuk menghindari adanya fitnah atau hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Dewasa ini banyak sekali kasus hamil di luar nikah? Nah, ini adalah salah satu yang akan kita bahas dalam artikel saya kali ini.

Sekarang kita coba untuk melihat lingkungan disekitar kita, banyak laki-laki perempuan berduaan tanpa adanya ikatan yang sah. Bukan hal tabu lagi istilah “pacaran” apa sih pacaran itu?? Bukannya dalam agama islam tidak ada pacaran?? Pacaran saat ini sudah seringkali dilakukan anak SMP, SMA bahkan Mahasiswa. Pacaran adalah suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan bukan mahrom yang dimana pacaran jaman sekarang kayak jalan tol bebas hambatan, yang tanpa rambu-rambu tanpa aturan syariat. Banyak kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dari ikatan pacaran ini. Pacaran sudah jelas bukan suatu ikatan yang sah kenapa masih saja melakukan sesuatu yang tanpa batas. Harusnya kita sebagai anak muda harus punya pikiran yang jernih, kita harus bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Namun, banyak anak muda yang hanya menyalurkan nafsu dan kesenangan saja sehingga pacaran menurut mereka adalah hubungan keintiman seperti suami dan istri. Padahal pacaran belum tentu berujung pada sebuah ikatan pernikahan tanpa adanya komitmen yang jelas diantara laki-laki dan perempuan. Naudzubillah min dzalik......, semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal-hal yang hina seperti itu ya kawan.....

Sebuah langkah yang baik dimana kita pacaran hanya kita jadikan sebagai perkenalan yang sewajarnya. Jikalau diantara kita dengan pasangan kita saling cocok kenapa tidak kita melangkah ke sebuah pernikahan toh pernikahan lebih baik dan sangat dianjurkan dalam agama islam. Tapi, dengan syarat menikah karena Allah bukan karena pasangan kita anak orang kaya, orang berduit atau alasan lain yang bukan karena Allah. Karena sebuah pernikahan dilakukan untuk mendapatkan keberkahan dari Allah untuk keluarga kita. Sebuah ikatan yang pasti semua orang menginginkannya.

Pernikahan yang di awali dan niati dengan sebuah kebaikan pasti akan menghadirkan sebuah kebaikan pula. Dalam istilah islam sebelum menikah itu biasanya ada yang namanya perkenalan atau Ta’aruf. Perkenalan bukan pacaran lo ya??? Ta’aruf dalam islam juga ada kaidah-kaidahnya yang penting tidak melanggar dari perintah-perintah Allah. Di dalam ta’ruf harus ada perantara, bukan menentukan sesuai yang kita inginkan atau hanya dengan kesepakatan dua pihak saja itu bukan ta’aruf. Apa syarat ta’aruf? Tidak ada aturan baku atau ketetapan khusus mengenai ta’aruf , namun harus tetap memperhatikan adab-adab dalam bergaul antara pria dan wanita.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan alam melakukan ta’aruf agar tiak melanggar agama, diantaranya :

1.Membersihkan niat karena Allah

2.Berupaya menjaga kesucian acara ta’aruf

3.Kejujuran dua belah pihak dalam ta’aruf

4.Selama proses ta’aruf, kedua belah pihak serius dan sopan dalam berbicara serta menghindari membicarakan hal-hal yang tidak perlu

5.Agar ta’aruf tidak melanggar agama maka diperlukan perantara

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kawan-kawan semua. Semoga niat kita untuk mendapatkan pasangan dilancarkan oleh Allah dan di pertemukan dengan pasangan yang barokah menurut Allah.Amin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun