Mohon tunggu...
Nden Mas Bei
Nden Mas Bei Mohon Tunggu... Insinyur - Pranata Humas Ahli Madya

ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Profesionalisme dan Indonesia Emas 2045: Refleksi dan Tantangan ASN/PNS di Hari KORPRI

28 November 2024   18:16 Diperbarui: 28 November 2024   18:21 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Heru Bramoro, ASN Kemenpora RI

Jakarta, 29 November 2024 - Esok hari, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merayakan hari jadinya yang ke-53. Momen ini menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan perjalanan panjang Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mendukung pembangunan bangsa dan menatap tantangan ke depan menuju Indonesia Emas 2045.

Refleksi Perjalanan ASN

Sejak didirikan pada tahun 1971, KORPRI telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di Indonesia. ASN tidak hanya berperan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam berbagai situasi darurat, seperti penanganan bencana alam dan pandemi COVID-19. Transformasi digital yang terus berkembang juga menuntut ASN untuk beradaptasi dan meningkatkan kompetensi mereka dalam memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan.

Tantangan Menuju Profesionalisme

Menuju Indonesia Emas 2045, ASN dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pelatihan dan pengembangan keterampilan digital menjadi fokus utama agar ASN dapat mengikuti perkembangan teknologi dan menerapkan informasi secara optimal. Selain itu, ASN harus mampu menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama dalam menghadapi tahun-tahun politik yang penuh dinamika.

Langkah Strategis ke Depan

Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, beberapa langkah strategis perlu diambil:

Penguatan Kompetensi Digital: Melalui pelatihan berkelanjutan dan pengembangan aplikasi layanan publik yang inovatif.

Reformasi Birokrasi: Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik.

Peningkatan Kesejahteraan ASN: Memberikan insentif dan penghargaan bagi ASN yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun