Mohon tunggu...
Nden Mas Bei
Nden Mas Bei Mohon Tunggu... Insinyur - Pranata Humas Ahli Madya

ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membangun Masa Depan Indonesia: Strategi Komunikasi Efektif Kementerian Pemuda dan Olahraga

7 November 2024   17:50 Diperbarui: 7 November 2024   18:00 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: [Heru Bramoro, ASN Kemenpora RI]

Pendahuluan

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) memiliki peran strategis dalam membangun masa depan Indonesia melalui pengembangan kepemudaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, serta sinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, Kemenpora harus mengembangkan strategi komunikasi yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Artikel ini akan membahas strategi komunikasi yang perlu dibangun oleh Kemenpora dalam konteks kebijakan dan regulasi yang ada.

Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan nasional. Pemuda dianggap sebagai aset bangsa yang harus diberdayakan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Dalam konteks ini, Kemenpora memiliki tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan program-program yang mendukung pengembangan pemuda.

Selain itu, RPJPN 2025-2045 menetapkan visi jangka panjang untuk pembangunan Indonesia, yang mencakup pengembangan sumber daya manusia, termasuk pemuda. Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, teknologi, dan kewirausahaan.

Strategi Komunikasi Efektif

Pemetaan Stakeholder Model Penthahelix 

Kemenpora perlu melakukan pemetaan stakeholder untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam pengembangan kepemudaan. Stakeholder ini meliputi pemerintah, organisasi pemuda, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat umum. Pemetaan ini penting untuk menentukan strategi komunikasi yang tepat sasaran.

Penggunaan Media Sosial 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun