Mohon tunggu...
Suhendar M. Said
Suhendar M. Said Mohon Tunggu... Administrasi - Bloger, Civil Servant, Penikmat Kopi Hitam dan Senja Hari

Blogging, Bike, Run, Civil Servant, Author @rumahpemilu.org, and @birokratmenulis.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pemuda dan Pakta Masa Depan, Catatan Peringatan Ke-96 Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2024   07:00 Diperbarui: 29 Oktober 2024   16:53 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Kaum muda. (Foto: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Pemenang Nobel Perdamaian 2014, Malala Yousafzai menekankan pentingnya kaum muda dalam mendorong perubahan dan memperjuangkan hak-hak mereka. 

Ketika kaum muda terdiam, dunia kehilangan kesempatan besar untuk mewujudkan perubahan positif. Karena itu, kaum muda harus berdaya untuk menjadi pemimpin saat ini, bukan hanya untuk masa depan.

Menempatkan pemuda sebagai salah satu fokus dalam Pact for the Future semakin menyadarkan para pemimpin dunia bahwa mewujudkan perubahan global yang lebih baik tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan pemuda. 

Kaum muda memiliki karakter yang kreatif dan adaptif. Mereka dapat memberikan gagasan-gagasan segar, kreatif, serta mampu berpikir di luar kerangka kerja tradisional.

Dengan karakter adaptif, kaum muda lebih terbuka terhadap perkembangan teknologi baru, tren sosial, serta pendekatan inovatif. 

Kemampuan ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi serta mengatasi persoalan global yang kompleks, seperti kesenjangan ekonomi, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses pendidikan.

Namun, meskipun pemuda memiliki kemampuan yang luar biasa, Pact for the Future juga tampaknya dimaksudkan untuk merespons kenyataan bahwa partisipasi pemuda dalam pengambilan keputusan masih relatif rendah, baik di tingkat nasional, maupun lokal.

Secara nasional, berdasarkan data dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), hanya 15 persen calon legislatif terpilih yang berusia di bawah 40 tahun. Dari total 580 kursi di DPR untuk periode 2024-2029, hanya ada 87 legislator dari kalangan pemuda. 

Persentase ini menurun dibandingkan dengan periode pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019-2024, dari 575 anggota DPR, persentase kaum muda yang berusia di bawah 40 tahun tercatat sebesar 16 persen.

Dalam kontestasi politik lokal melalui kontestasi Pilkada 2024, jumlah calon kepala daerah muda juga masih relatif kecil. Dari total 2.047 calon kepala daerah, tercatat hanya ada 453 calon atau sekitar 22 persen dari kalangan milenial dan generasi Z. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun