Mohon tunggu...
Suhendar M. Said
Suhendar M. Said Mohon Tunggu... Administrasi - Bloger, Civil Servant, Penikmat Kopi Hitam dan Senja Hari

Blogging, Bike, Run, Civil Servant, Author @rumahpemilu.org, and @birokratmenulis.org

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

K-SPOT dan Pendidikan Politik Warga pada Pilkada 2024

21 Juli 2024   18:23 Diperbarui: 22 Juli 2024   07:43 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kecamatan Sadar Politik (K-SPOT) merupakan sebuah program Pendidikan Politik Pemilih yang ditujukan kepada masyarakat terutama di daerah dengan tingkat partisipasi rendah, daerah dengan tingkat pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan tinggi dan daerah dengan tingkat literasi budaya politik warga yang masih rendah. 

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih di Indonesia. Di mana daerah yang sebelumnya memiliki tingkat partisipasi rendah menjadi lebih meningkat. Sementara daerah dengan tingkat pelanggaran tinggi menjadi berkurang tingkat pelanggaran Pemilu dan Pemilihannya, serta daerah yang tingkat literasi budaya politik warganya masih rendah menjadi lebih literatif dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada November mendatang.

Pendidikan Politik Pemilih merupakan elemen penting pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini. Karena melalui proses Pendidikan Politik Pemilih yang sukses akan melahirkan sejumlah Pemilih yang mandiri, rasional dan bertanggung jawab. 

Seorang Pemilih dikatakan mandiri ketika ia mampu membuat pilihan tanpa terpengaruh oleh pihak lain, tidak tergoda oleh iming-iming kompensasi dan hadiah dalam memilih kandidat atau partai politik tertentu. 

Sementara sikap rasional merujuk pada kemampuan menimbang dan memilih kandidat atau partai politik yang lebih unggul dalam konteks kapabilitas dan kapasitasnya dalam hal memperjuangkan kepentingannya sebagai Pemilih sekaligus Warga Negara. 

Sedangkan sikap bertanggung jawab adalah kesediaan menerima konsekuensi atas pilihan yang ia buat itu. Pemilih yang bertanggung jawab seyogyanya akan menerima dengan lapang dada ketika pilihan yang ia buat berbeda dengan pilihan mayoritas (kalah). 

Di sisi lain, ketika pilihan yang ia buat sama dengan pilihan mayoritas (menang) maka tidak serta merta pula memojokkan pihak yang kalah. Hal ini penting guna menjaga kondusifnya iklim demokrasi dan kerukunan di antara warga negara.

Di samping itu, Pendidikan Politik Pemilih yang sukses akan menjadikan seseorang matang dalam berdemokrasi. Artinya, ketika seorang Pemilih dihadapkan pada kenyataan bahwa perwakilannya ataupun pemimpinnya tidak memenuhi janji-janji yang diberikan pada saat kampanye, ia akan mengingatkan dan menyampaikan kritik melalui jalur-jalur yang telah disediakan dalam sistem demokrasi. Dan, dalam taraf tertentu menjadikan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya sebagai pelajaran berharga  dalam membuat pilihan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, penting kiranya menanamkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang konsep dasar demokrasi dan hak-hak masyarakat sebagai Warga Negara, di samping pengetahuan lain terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah maupun isu-isu terkait kepemiluan dan Kepilkadaan lainnya. 

Ini bertujuan agar kelak tumbuh kesadaran dalam bernegara serta mendorong mereka menggunakan hak tersebut pada saat hari pemungutan suara diselenggarakan.

Pendidikan Pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak pada masa kini. Bagaimana tidak, perkembangan demokrasi di Indonesia yang begitu pesat menuntut kematangan dan kedewasaan bernegara dari warganya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun