Mohon tunggu...
Ndalidjo
Ndalidjo Mohon Tunggu... Jurnalis - saya hanya penulis l;epas bebas bukan niat sesuatu untuk profit

Aquariius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini Tanpa Solusi "Si-omay" Kedinasan Pendidikan Bermasalah

7 Mei 2021   14:55 Diperbarui: 7 Mei 2021   15:15 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Untuk  Kesekian kalinya  KUB Harum tailor  Melalui juru Bicaranya Harkani, Sty setelah  melengkapi  Sommasi  Tambahan Kepada Dinas pendidikan dan adendum tambahan  atas  sommasi  lanjutan yang kami alamatkan  di Dinas   Pendidikan  demi   Perbaikan sistem dan terwujudnya transparansi birokrasi  di Dinas Pendidikan.

Selama ini ,terutama tentang etika oknum Guru bermasalah yang berulangkali kami sampaikan  dugaan ada sindikat yang membakingi serangkaian  perbuatan yang dia lakukan selama  ini  hingga  belum adanya upaya penyelesaian menkerucut  bahwa pertimbangan sepihak yang tidak matang yang dijadian patokan.

Pijakan itu sama sekali tidak berdasar  harusnya sebelum kesepakatan dibuat   harusnya Dinas Pendidikan menahan diri sehingga  para  Guru bermasalah ini tidak begitu mudah lepas jerat , dan menghindar dari tanggungjawab Kedinasan sebagai kordinator dan kepala suku Dinas seharusnya bisa memberi pembinaan terstruktur dan melakukan langkah langkah positif yang menguntungkan semua fihak . sekarang ini zaman transparansi birokrasi sehingga  Kepala Dinas  tidak bisa seenaknya sendiri membuat Keputusan yang bertrentangan dengan aturan dan peraturan sebagaimana yang di baca dalam klausul.

Kecerobohan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pendidikan yang serta merta mengkabulkan dn menandatangani sefihak permintaan yang sangat meperburuk citra dan keberadaan seseorang ini sangat memilukan   Masyarakat . Kembali melengfkapi permohonan saya , setidaknya reformasi total dan penataan kembali struktiur kewenangan di Dinas Pendidikan  sangat Urgen dilakukan bapak Bupati sebab  kasus Guru guru bermasalah serupa di Wilayah ini sangat banyak dan membutuhkan perhatian ekstra jangan antas serta merta sebagai  Kepala Dinas bisa sewenang wenang menutup mata dan telinga serta tutup Hidung 

Apakah  lantas para Pemegang Kendali ini tidak mendengar  keluhan masyarakat   terkait sangat buruknya  Pelayanan kedinasan  Pendidikan selama itu . 

Intinya   kami  tetap akan melanjutkan sommasi ini sampi ada titik temu  entah dengan jalan perstechyen dan perwasitan , arbritrari atau dapat ditempuh Upaya  entah cara lainnya , jika tidak memungkinkan ditempuh jalan hukum presisi . 

Dalam waktu dekat kami akan bersilaturrahmi dan mengagendakan berita acara di Dinas dan Kepolisian , untuk mendapatkan titik temu upaya penyelesaian kasus secara sinenrgis , dan kasus ini tidak berhenti  tanpa penyelesaian . waktu toleransi kami sepuluh tahun itu adalah waktu tidak sebentar , sehingga  sudah saatnya semua Fihak melakukan  revisi dan toleransi dan evaluasi dimana letak titikKesalahan kedinasan dan dimana letak Kesalahan selaku pribadi jadi tidak boleh menyelesaian perkara secara gebug rampayak seperti ini "paparnya.

Kalau  Kebijakan Dinas seperti  terus terusan begini jelas kami merasa sangat kerepotran dan kehiabisan waktu , merasa dipermainkan , dipingpong.

Sebab Kenapa  kasus tersebut hingga saat ini tidak juga mengkerucut dan menemukan titik temu , kami meminta   Inspektorat segera menelisik kasus  ini agar ada kebijakan  yang mengikat dan memiliki kewibawaan dalam rangka upaya penyelesaian  kasus  Oknum Guru SD bermasalah massif ini , ini nggak main main , ini sebuah kejahatan birokrasi dan jabatan , bahkan bisa dibilang sebagai korupsi koorporasi " Tambahnya . 

Kalaupun yang bersangkutan  tikda sanggup untuk menyelesaian kompensai tersebut harusnya aada moratorium atau  sanksi pengganti Kepada W yang bersangkutan  melakukan penterlantaran berlarut larut dan tidak ada ketaantan konstitus atas MOU yang dibangun di Inspektorat , silakan buka Fail di Inspektorat dan  di kedinasan  adakah  Kesalahan lainnya  yang dilakukan oknum  Guru berperkara kriminal massif ini  , silakan buka data di Kepolisian dan kejaksaan "pungkas Hartini .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun