Keanekaragaman hayati (biological-diversity atau biodiversity) adalah semua makhluk hidup di bumi (tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme) termasuk keanekaragaman genetik yang dikandungnya dan keanekaragaman ekosistem yang dibentuknya. Keanekaragaman hayati itu sendiri terdiri atas tiga tingkatan, yaitu: (i) Keanekaragaman spesies, yaitu keanekaragaman semua spesies makhluk hidup di bumi, termasuk bakteri dan protista serta spesies dari kingdom barsel banyak (tumbuhan, jamur, hewan yang bersel banyak atau multiseluler). (ii) Keanekaragaman genetik, yaitu variasi genetic dalam satu spesies, baik di antara populasi-populasi yang terpisah secara geografis, maupun di antara individu-individu dalam satu populasi. (iii) Keanekaragaman ekosistem, yaitu komunitas biologi yang berbeda serta asosiasinya dengan lingkungan fisik (ekosistem) masing-masing. (iv) Keanekaragaman hayati (biodiversity) merupakan dasar dari munculnya beragam jenis ekosistem (ecosystem services), baik dalam bentuk barang/produk maupun dalam bentuk jasa lingkungan yang sangat diperlukan oleh perikehidupan makhluk hidup, khususnya manusia. (Kusmana, 2015)
 Masyarakat lokal, terutama yang masih tinggal di kawasan hutan, mengandalkan produk-produk hutan untuk memperoleh pengetahuan tradisional mereka yang berhubungan dengan pemanfaatan biodiversitas. Lebih dari itu, tradisi ritual Masyarakat lokal juga dapat dianggap sebagai semacam 'kontrol dan katalis' untuk daya dukung pengetahuan mereka, oleh karenanya nilai kesakralan hutan menjadi sangat dipertimbangkan. Beberapa penulis telah melihat bahwa strategi masyarakat setempat efektif dalam konservasi dan mengelola suatu Kawasan, namun hal tersebut belum cukup. Juga diperlukan pihak lain untuk berpartisipasi dalam mengelola Kawasan ini, karena banyak masalah terkaitan dengan keberlanjutan dalam Pembangunan. Adapun cara Masyarakat local melestarikan hutan melalui situs keramat alami, salah satunya Masyarakat Rangkas Bitung.
* Masyarakat Rangkas Bitung
 Desa Keramat Jaya dan Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Rangkas Bitung, Lebak, Banten merupakan 2 desa yang memiliki hutan-hutan alami yang dikeramatkan Masyarakat sekitar. Kawasan ini terdapat hutan produksi milik PT. Perhutani, dan beberapa telah mengalami alih fungsi lahan menjadi ladang pertanian dan Perkebunan. Namun, masih terdapat beberaapa tempat yang dikeramati oleh Masyarakat lokal. Strategi lokal untuk melestarikan alam yaitu dengan memanfaatkan system pengkeramatan sehingga masyarakat tidak berani karena Batasan moral dan kesepakatan aturan yang telah ditetapkan secara musyawarah dengan kepala desa. Selain itu, mitos-mitis pengkeramatan mulai di tafsirkan ulang sesuai pengetahuan modrn terkait lingkungan sehingga lebih masuk akal dan dimengerti Masyarakat terkait fungsi konservasi hutan. Beberapa metode tersebut dinilai masih efektif untuk mencegah kerusakan hutan, terutama bagi Masyarakat lokal di daerah tersebut. (Setiaji, 2017)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H