Mohon tunggu...
nbil rzi
nbil rzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hay saya nabil

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perlunya Meningkatkan Kepedulian Terhadap Cyber Crime

11 November 2022   10:23 Diperbarui: 11 November 2022   10:48 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Penipuan Online
Jenis cyber crime ini biasanya dilakukan dalam bentuk iklan atau email spam yang berisikan hadiah atau penawaran uang dalam jumlah yang tidak realistis. Biasanya, pelaku penipuan online akan memberikan penawaran menarik yang tidak realistis, dan ketika tautan yang diberikan diklik, dapat menyebabkan malware untuk memasuki perangkat yang sedang digunakan untuk mencuri berbagai macam data dan informasi.

Carding
Carding adalah salah satu jenis cyber crime yang bertujuan untuk mencuri informasi kartu kredit atau debit milik orang lain. Data tersebut kemudian akan digunakan oleh pelaku untuk melakukan berbagai macam transaksi dari rekening korban, menarik saldo dari rekening korban, menarik limit kartu kredit ke rekening pelaku, dan masih banyak lagi.

Ada dua kategori kejahatan carding, yaitu Card Present dan Card Not Present. Card Present adalah proses pencurian data yang dilakukan menggunakan mesin EDC card skimmer yang ada di mesin ATM atau mesin sejenisnya. Sementara itu, Card Not Present dilakukan menggunakan akses internet, biasanya menggunakan phishing atau peretasan untuk mendapatkan data kartu korban.

Penipuan OTP
OTP, atau One Time Password, adalah sebuah kode yang berfungsi sebagai password sekali pakai untuk melakukan proses verifikasi. Biasanya, pelaku melakukan penipuan OTP untuk mendapatkan kode tersebut untuk masuk ke dalam akun milik korban atau mencuri data milik korban. Oleh karena itu, Anda tidak boleh membagikan kode OTP kepada siapa pun.

Scam
Scam adalah jenis cyber crime yang biasanya dilakukan oleh pelaku secara langsung. Seringkali, pelaku akan melakukan kontak kepada korban melalui telepon dan mengaku sebagai customer service dari perusahaan yang korban ikuti untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dari korban. Setelah berhasil mendapatkan data dan informasi korban, mereka akan menjualnya atau menyalahgunakannya.

Cyber Espionage
Cyber espionage adalah jenis cyber crime yang dilakukan untuk memata-matai sasaran tertentu. Biasanya, kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan spyware, yaitu aplikasi atau perangkat lunak yang dipasang secara diam-diam untuk memantau korban.

Ransomware
Ransomware adalah jenis cyber crime yang dilakukan melalui aplikasi atau perangkat lunak berbahaya yang dipasang diam-diam di perangkat korban untuk menyandera informasi penting sampai tuntutan pelaku dipenuhi. Pada dasarnya, ransomware adalah penculikan data, yang mana data akan dibebaskan ketika tuntutan penculik dipenuhi. Walaupun begitu, biasanya data yang sudah diculik tidak akan dikembalikan.


Dengan mengetahui banyaknya jenis-jenis Cyber Crime diatas, ada beberapa upaya yang dapat kita usahakan yaitu:


Berikan Perlindungan pada Berbagai Perangkat Digital
Melindungi berbagai perangkat digital seperti gadget, komputer maupun perangkat lain merupakan salah satu cara pencegahan tindak cyber crime. Perlindungan ini khususnya mencakup berbagai keamanan akses sistem maupun data digital sehingga orang lain tidak dapat mengakses, mencuri, merusak, maupun memodifikasi data-data dan informasi penting Anda tanpa izin.


Gunakan Software Asli atau Berlisensi
Gunakan software asli pada perangkat digital Anda. Meskipun berbayar, penggunaan software atau perangkat lunak resmi dapat menghindarkan Anda dari ancaman malware yang biasanya ditanamkan pada aplikasi bajakan.


Upgrade Software secara Berkala
Perlunya memperbaharui perangkat lunak Anda juga dapat membantu untuk meningkatkan keamanan pada perangkat. Sehingga tindakan tersebut dapat mengurangi berbagai jenis ancaman kejahatan digital dan virus yang belum terdeteksi pada versi security software sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun