PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN (SUDUT PANDANG PSIKOLOGI)
Oleh Nazywa Zalsabyla
Mahasiswa Program Studi  Tadris IPS
Fakultas  Tarbiyah IAIN PAREPARE
Dengan Nim 2420203887220030
Pendahuluan
      Masa remaja merupakan usia peralihan dari anak menjadi dewasa yang ditandai dengan perubahan dan pembentukan identitas, eksplorasi, dan inisiasi masalah hubungan seksual. Aktivitas seksual remaja meningkat seiring dengan perubahan hormon yang dialami. Pelecehan seksual di kalangan remaja adalah masalah umum di seluruh dunia yang dapat merugikan, termasuk berdampak pada masalah emosional.
     Pelecehan seksual pada umumnya dikelompokkan menjadi tiga komponen utama, yaitu: pemaksaan seksual, pelecehan gender dan perhatian seksual yang tidak diharapkan. Pemaksaan seksual ini diartikan sebagai permintaan secara langsung atau persyaratan untuk melakukan tindakan seksual sebagai imbalan terkait pekerjaan atau sekolah, sedangkan pelecehan gender merupakan degradasi perempuan yang dilakukan secara bergrup seperti membuat lelucon tentang perempuan sebagai objek seks atau memposting gambar   objek perempuan sebagai objek seks.
Dampak Pelecehan Seksual Terhadap perempuan
      Penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan antara lain rendahnya kesadaran hukum mengenai gender, kuatnya budaya patriarki, rendahnya tingkat ekonomi atau kemiskinan, dugaan perselingkuhan.
       Perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan pelecehan fisik adalah perhatian yang tidak diinginkan yang disampaikan dengan cara bersentuhan secara fisik yang mengarah ke perbuatan seksual, seperti rabaan yang tidak diinginkan ataupun pandangan penuh pada bagian badan. Panggilan, lelucon maupun komentar yang tidak diinginkan serta bernada seksual tentang pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang dikategorikan sebagai suatu pelecehan lisan atau verbal. Tindakan berupa bahasa tubuh, gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang kali.
      Kekerasan seksual adalah segala serangan yang mengarah pada seksualitas seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) yang dilakukan dibawah tekanan. Kekerasan seksual adalah termasuk, tetapi tidak terkecuali pada perkosaan, perbudakan seksual, perdagangan orang untuk eksploitasi seksual, pelecehan seksual, sterilisasi paksa, pengambilan paksa dan prostitusi paksa.
Penyebab Pelecehan Seksual Terhadap perempuan
    Kekuasaan patriarki adalah penyebab utama diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Wanita berada pada posisi lebih rendah daripada laki-laki dalam hierarki kekuasaan dalam masyarakat yang dipimpin oleh laki-laki. Seperti yang ditunjukkan oleh peraturan perkawinan yang memungkinkan poligami dengan ketentuan tertentu, pemerintah juga berpartisipasi dalam mengesahkan budaya ini. Alasan terjadinya kekerasan terhadap perempuan adalah hak istimewa pada laki-laki. Peluang ini dapat membuat perbedaan diantara keduanya terlihat dominan.
    Perempuan hanya memiliki kemampuan untuk mengikuti dan tidak memiliki kemampuan untuk memimpin dan memberikan pendapatnya secara subjektif serta menghentikan sesuatu. Keputusan itu dibuat karena beberapa pria merasa seperti itu. Ketika laki-laki bertindak terhadap perempuan yang dianggap normal atau lazim dalam budaya, disebut sikap permisif dalam masyarakat luas dalam kekerasan fisik, misalnya jika terjadi konflik atau pertengkaran dalam keluarga.
    Pelecehan seksual bisa saja terjadi pada berbagai kesempatan, pelaku bisa siapa saja, misalnya supervisor, klien, teman kerja, guru, dosen, murid, mahasiswa/mahasiswi, teman atau bahkan orang asing. Pelaku pelecehan mungkin saja tidak sadar bahwa perilakunya menggangu korban, atau tidak sadar bahwa perilakunya di anggap sebagai perilaku seksua
Kesimpulan
   Selain faktor-faktor tersebut, perempuan juga dapat berperan sebagai penyebab kekerasan seksual yang lebih tinggi. Ketika seorang wanita berubah menjadi korban merasa malu atas peristiwa tersebut dan memilih untuk menarik diri, oleh karena itu pelaku akan merasa sulit untuk menghentikan perilaku buruknya karena dia percaya bahwa tindakannya tidak merugikan korban.
     Ciri-ciri lain kekerasan seksual terhadap perempuan termasuk adanya unsur diskriminasi gender, yang membedakan perempuan sebagai korban dan pria sebagai pelaku. Kekerasan seksual juga dapat memiliki motif yang terkait dengan gender, seperti keinginan untuk menguasai atau menghina perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H