Judi online yang semakin marak di tengah masyarakat khususnya kalangan pemuda telah menjadi masalah serius bagi kalangan pemuda saat ini.
Banyak kalangan pemuda yang masih kurang akan literasi keuangan dan berusaha mencari keuntungan besar dengan cepat melalui judi, namun tragisnya, praktik itu sering kali berakhir dengan kecanduan dan kerugian yang tidak sedikit.
Berdasarkan Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membeberkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Sementara kerugian dari judi online ditaksir mencapai Rp27 triliun per tahun.
Berawal dari permasalahan tersebut, mahasiswa TIM II KKN Undip tahun 2024 melakukan penyuluhan edukasi literasi keuangan terkait bahaya judi online kepada pemuda-pemudi Karang Taruna Dusun Sidomulyo, Desa Tamansari, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.Rev
Sosialisasi tersebut dimulai dengan pemaparan materi oleh mahasiswa TIM II KKN Undip tahun 2024 terkait pengenalan dan jenis judi online bagi keuangan,faktor penyebab kecanduan judi online, dan cara mengatasi masalah keuangan akibat judi online.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta. Peserta yang hadir dari pemuda-pemudi karang taruna Dusun Sidomulyo juga aktif berinteraksi dengan mengajukan beberapa pertanyaan dan saling bertukar berpendapat sehingga forum lebih aktif dan hidup.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat menjadi awal dan langkah yang baik untuk menumbuhkan kesadaran pemuda-pemudi karang taruna Dusun Sidomulyo akan bahaya dan dampak dari judi online bagi keuangan dan juga masyarakat sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H