Mohon tunggu...
Nazwa ArdiliaPutri
Nazwa ArdiliaPutri Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa

science

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Bullying di Dunia Pendidikan

7 Desember 2023   16:20 Diperbarui: 7 Desember 2023   16:25 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan bullying dikenal dengan suatu tindakan kekerasan fisik bahkan kekerasan yang dapat mengancam psikis seseorang dalam jangka waktu yang panjang. Kasus bullying yang kerap terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia semakin mengenaskan, terutama di lingkungan sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan pada tahun 2021 terdapat 17 kasus bullying di sekolah, mulai dari anak SD hingga SMP. Psikolog mengatakan bahwa bullying itu seperti wabah atau penyakit menular yang memakan banyak korban. Karena kasus bullying meningkat setiap tahun.

Kasus bullying dapat ditemukan di setiap negara di dunia, dengan mayoritas pelaku atau korbannya kebanyakan adalah anak-anak dan remaja. Bahkan, Indonesia menempati di urutan kelima untuk kasus bullying. UNICEF menunjukkan bahwa Indonesia memiliki Tingkat kekerasan yang tinggi terhadap anak. Dibandingkan dengan negara Asia lainnya, Indonesia memiliki posisi yang lebih tinggi. Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Latitude News di 40 negara, ditemukan fakta tentang bullying yaitu para pelaku bullying mayoritas adalah pelajar laki-laki. Pada saat yang sama, mahasiswi lebih banyak bergosip daripada melakukan kekerasan fisik. kasus bullying yang kerap kali terjadi di sekolah biasanya dilakukan oleh senior ke junior nya. Hal ini karena mereka merasa berkuasa dan mereka ingin para junior bisa menghormati dan tunduk kepada mereka. Biasanya mereka melakukan tindakan kekerasan seperti, memukul, menjambak, meludah, mengancam, memukul dan menganiaya korban sampai korban tidak berdaya. Bullying bisa membuat pelaku bermasalah dengan hukum dan dikeluarkan dari sekolah.

Terdapat beberapa faktor yang menjadikan penyebab adanya kasus bullying. Hal yang sering ditemukan ialah adanya penyalahgunaan ketidakseimbangan kekuatan demi kepentingan pelaku dengan cara mengganggu korban yang akan dibully. Kemudian, penyebab lainnya terkait dengan lingkungan pergaulan yang salah serta adanya pengaruh dari teman sebayanya. Bagi siswa yang menjadi korban kasus bullying, sudah pasti sangat berdampak pada masalah mental mereka. Karena anak tentu akan menjadi susah untuk mendapatkan teman dekat, anak merasa terisolasi secara sosial. Hal ini bisa menyebabkan trauma yang berkepanjangan pada korban. Trauma tersebut dapat mempengaruhi penyesuaian diri anak dengan lingkungan, terutama pada lingkungan sekolah. Misalnya, siswa dengan korban bullying menjadi kehilangan semangat untuk belajar bahkan sampai berpengaruh pada menurunnya prestasi belajarnya.

Kasus bullying di sekolah memerlukan upaya pencegahan yang dibutuhkan dukungan antara orang tua, anak, pihak sekolah serta psikolog dengan memberikan Solusi yang terbaik untuk korban. Secara umum upaya pencegahan untuk mengatasi kasus bullying yang dapat dilakukan ialah dengan tetap memberikan dukungan pada korban, serta peran orang tua menjadi panutan yang baik, mengenalkan pada anak tentang pengetahuan terkait bullying, memberikan dorongan kepada siswa yang lebih rentan dibully untuk berinteraksi secara lebih aktif terhadap teman sebayanya. Mengadakan kegiatan anti pembullyan, misalnya kegiatan yang dapat dilakukan seperti "Antibullying Day", penandatanganan deklarasi anti bullying yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut atau dengan ide-ide kreatif lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun