Mohon tunggu...
Nazwa Azzarah M
Nazwa Azzarah M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengasah Soft Skills Menuju Indonesia Emas 2045

5 Juni 2024   12:00 Diperbarui: 5 Juni 2024   12:02 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Golden Future dari Pinterest

Soft skills merupakan kemampuan yang dimiliki individu untuk menunjang hard skills yang dimilikinya. The Collins English Dictionary mengatakan jika soft skill merupakan kualifikasi yang dibutuhkan pekerja dan tidak terkait dengan pengetahuan teknis yang diajarkan dalam bangku sekolah. 

Contoh dari soft skills seperti, problem solving, berpikir kritis, kemampuan beradaptasi, kolaborasi, dan kepemimpinan. Soft skills sendiri dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu soft skills intrapersonal dan interpersonal. Soft skills intrapersonal merupakan kemampuan yang penting untuk diri sendiri seperti manajemen waktu, berpikir kritis, dan lainnya. Sedangkan, soft skills interpersonal merupakan kemampuan yang melibatkan orang lain seperti, kemampuan komunikasi dan kolaborasi. 

Soft skills penting untuk dikembangkan oleh generasi muda Indonesia, hal ini dimaksudkan untuk menunjang kehidupan dan kemakmuran Indonesia kelak. Indonesia Emas 2045 merupakan tujuan jangka panjang Indonesia yang diinginkan karena adanya fenomena bonus demografi. 

Untuk mencapai Indonesia emas 2045, Indonesia perlu mewujudkan dan menciptakan generasi muda yang berkualitas. Tetapi hal ini dihadapkan pada kenyataan masih banyaknya generasi muda yang menjadi pengangguran. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2024 pengangguran di Indonesia mencapai angka 7,20 Juta. Untuk menangani kasus pengangguran yang tinggi perlunya pengembangan dan pengajaran soft skills dilakukan sejak bangku sekolah dasar. 

Di Indonesia soft skill menjadi urgensi, karena pendidikan formal yang disediakan pemerintah kurang memberikan pemaparan dan pengajaran mengenai soft skills. Hal ini sering kali diabaikan karena soft skill dianggap sebagai kemampuan yang bisa dilatih secara mandiri, padahal tidak semua individu bisa dan berpeluang untuk meningkatkan soft skills. 

Selain itu, dalam dunia kerja tidak hanya hard skill yang dibutuhkan oleh recruiter tetapi seringkali lowongan pekerjaan yang ada, meminta pelamar memiliki soft skills yang mumpuni sesuai pekerjaan yang dilamarnya. 

Hal ini menjadi sangat krusial dimana soft skill yang diminta oleh perusahaan semakin beragam dan membutuhkan pelatihan khusus terhadapnya. Kemudian akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia karena kurang mumpuninya tenaga kerja dalam memenuhi kriteria yang dicari oleh perusahaan. 

Bagi Shuayto (2012) tenaga terdidik yang baru lulus biasanya kurang memiliki kemampuan membagikan ilmu yang dipelajarinya ke masyarakat dan menerapkannya dalam pekerjaannya, hal tersebut disebabkan kurangnya kemampuan soft skills yang dimiliki. 

untuk itu peran institusi pemerintah dan lembaga masyarakat yang berfokus pada pendidikan perlu ditekan kembali, agar bisa menghadirkan kurikulum dan pengajaran yang juga berdasar pada pengembangan soft skills peserta didiknya dan tidak hanya menekankan pada hard skills. Hal ini perlu dilakukan agar saat terjun di dunia kerja, generasi muda tidak menjadi kaget atas kriteria yang diminta oleh Human Resources Development (HRD). 

Serta untuk mewujudkan impian Indonesia Emas 2045 dan mengurangi angka pengangguran, pemerintah diharapkan tidak hanya membuka lowongan pekerjaan baru tetapi perlu membuat lembaga yang berfokus pada pelatihan soft skill, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara merata di semua provinsi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun