Pemilu era Orde Baru diselenggarakan antara lain pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu pada era ini diawali dengan masa-masa transisi kepemimpinan Presiden Soekarno. Diangkatnya Jenderal Soeharto menjabat sebagai Presiden menggantikan Ir. Soekarno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, tidak mengubah legitimasi kekuasaannya pada masa transisi. Bahkan ketetapan MPRS XI Tahun 1966 mengamanatkan agar pemilu baru diselenggarakan pada tahun 1968, dan kemudian diubah lagi pada Sidang Istimewa MPR 1967 oleh Jenderal Soeharto bahwa Pemilu akan diselenggarakan pada tahun 1971. Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada masa Orde Baru, mengalami berbagai kontroversi dan masalah. Berikut ini beberapa isu utama yang sering kali muncul:
1.Dominasi Partai Golkar (Golongan Karya)
Partai Golkar merupakan partai yang mendukung pemerintah Orde Baru dan mendapatkan dukungan kuat dari rezim. Meskipun pada masa itu Indonesia memiliki 3 partai politik, Golkar sering kali menang besar dalam pemilihan umum (Pemilu), yang menimbulkan dugaan adanya kecurangan.
2.Keterbatasan Partai Politik
Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan fusi partai politik, dan membatasi jumlah partai politik yang diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Partai politik yang diizinkan untuk mengikuti pemilihan umum pada masa Orde Baru, yaitu Golkar, PPP, dan PDI. Partai politik yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam melakukan pemberontakan dilarang untuk ikut bahkan dibekukan oleh pemerintah.
3.Intervensi Pemerintah
Pemerintah Orde Baru sering kali melakukan campur tangan dalam proses pemilihan umum, termasuk pada penentuan calon, manipulasi hasil pemilihan, dan penekanan terhadap lawan politik.
4.Represi Terhadap Oposisi
Pada masa rezim Orde Baru, oposisi politik sering kali mendapatkan represi dan penekanan. Kegiatan politik yang dianggap mengancam stabilitas pemerintah bisa berujung pada penangkapan, intimidasi, atau tindakan kekerasan lainnya.
5.Kecurangan Pemilu
Hasil perolehan suara Pemilu pada masa Orde Baru, memiliki banyak laporan dan tuduhan mengenai kecurangan. Kecurangan yang dilaporkan dan dituduhkan pada Pemilu di masa Orde Baru, yaitu; pemalsuan suara, manipulasi daftar pemilih, dan penyalahgunaan kekuasaan untuk mempengaruhi hasil pemilihan.