Negara berkembang hakikatnya selalu berusaha meningkatkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu elemen penting dalam mendukung kesejateraan masyarakat yaitu dengan pembangunan infrastruktur yang nyaman dan memadai. Selain itu, pembangunan infrastruktur ialah kewajiban pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pembangunan adalah proses yang telah direncanakan dengan tujuan meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat. Saat ini Indonesia sedang besar-besaran dalam hal pembangunan skala nasional terutama dibidang Infrastruktur. Dengan penyediaan infrastruktur yang memadai serta merta dapat mempengaruhi seluruh kegiatan ekonomi. Fasilitas infrastruktur meliputi seperti jalan raya, jembatan, sumber daya air bersih, listrik, transportasi massal dan lain-lain merupakan hal terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, Pembangunan tersebut tidak dapat hanya dilakukan pemerintah seorang dengan kualitas sumber daya manusia yang terbatas serta biaya pembangunan yang besar. Kemampuan pemerintah Indonesia untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan anggaran negara sangatlah terbatas. Adanya keterbatasan anggaran membuat pemerintah melakukan kerjasama dengan investor atau pihak swasta dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur sebagai perwujudan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, campur tangan pihak swasta sangatlah membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Negara yang memiliki keterbatasan sumber dana dalam penyediaan infrastruktur dapat diatasi dengan beberapa cara. Salah satu skema yang sering digunakan oleh negara berkembang yaitu Skema Public Private Partnership (PPP). Public Private Partnership adalah sistem pembiayaan lainnya yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak swasta dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur guna kesejahteraan masyarakat. PPP memberikan peluang kepada pemerintah untuk mendapatkan surplus dari pihak swasta dengan melaksanakan dan mendanai layanan publik serta meminimalisir terjadinya kerugian yang terjadi pada pemerintah. Skema ini merupakan hubungan kontrak dimana tanggung jawab serta kewajiban dari masing – masing ditentukan secara rinci dan wajib dipenuhi oleh pihak yang bersangkutan. Kerjasama publik dengan privat dapat dilakukan dengan cara memaksimalkan segala potensi yang dimiliki pihak publik dan berupaya menarik investor asing untuk berinvestasi.
Peran sektor swasta dan pemerintah dalam PPP memiliki perannya masing – masing dimana swasta sebagai investor dengan memberikan keahlian, inovasi serta dana, sedangkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan pembangunan tersebut. Penggunaan Skema PPP selain membawa dampak dibidang positif dalam sektor ekonomi, terdapat manfaat lain yaitu dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan proyek dan akses teknologi yang lebih maju.
Negara – negara berkembang yang tidak memiliki dana yang cukup, melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk membantu membiayai, merencanakan, membangunan, mengoperasikan pembangunan agar dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur. Skema PPP memiliki beragam model kerjasama, salah satu model yang sering digunakan dalam pembangunan infrastruktur yaitu Build Operate Transfer. Perjanjian kerjasama BOT adalah model kontrak perjanjian yang dilaksanakan pemerintah dengan swasta yaitu menyerahkan pembangunan infrastruktur kepada pihak swasta sebagai penyedia dana dan pembangunan proyek dalam periode waktu tertentu. Kerjasama BOT memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk membangun proyek tersebut dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya dan setelah pembangunan selesai, maka pihak swasta menyerahkan kembali hasil proyek tersebut.
 Built Operate Transfer adalah sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak swasta, dimana pemerintah memberikan penggunaan lahan untuk dibangun suatu proyek dan pihak swasta berhak mengelola proyek tersebut dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Ketika pembangunan proyek telah selesai pihak swasta wajib menyerahkan hasil proyek dalam keadaan siap dioperasikan kepada pemerintah. Pemerintah menerapkan perjanjian BOT dalam pembangunan infrastruktur karena terdapat beberapa keuntungan seperti dapat mengurangi penggunaan APBN/APBD, pemerintah tidak perlu melakukan studi kelayakan dan proyek serta pemerintah tidak perlu mendanai dan melaksanakan proyek. Benefit tambahan dari penggunaan sistem ini adalah tidak menambah beban utang bagi pemerintah. Akan tetapi dibalik banyaknya keuntungan yang didapatkan, seringkali pula timbul permasalahan – permasalahan  dalam kerjasama perjanjian BOT. Oleh karena itu pentingnya perencanaan yang matang agar proyek berjalan dengan lancar sehingga memberikan keuntungan kepada masing – masing pihak.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah banyak menggunakan skema PPP ini. Salah satu nya Indonesia telah mencoba menerapkan model BOT dalam pembangunan jalan tol. Penggunaan model BOT dalam pembangunan jalan tol dianggap lebih sesuai. Salah satu pembangunan jalan tol yang menerapkan skema PPP dengan model BOT yaitu Jalan Tol Layang A.P. Pettarani, Makassar. Sebelumnya pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan kerja sama dengan pihak swasta telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2011 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Dengan adanya peraturan ini membuat pemerintah menanggung resiko yang lebih kecil dibandingkan pihak swasta karena dalam pengesahan jalan tol dilakukan swasta.
Pembangunan Jalan Tol Layang A.P Pettarani merupakan salah satu contoh kerjasama pihak swasta dengan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur nasional. Proyek pembangunan jalan tol ini adalah hasil kerjasama PT Margautama Nusantara (MUN) bersama pemerintah daerah dengan didukung pemerintah pusat. Pembiayaan Jalan Tol Layang A.P Pettarani menghabiskan sebesar Rp 2,24 triliun dan merupakan hasil investasi dari PT Margautama Nusantara (MUN). Jalan tol ini mulai dibangun sejak tahun 2018 dan selesai di tahun 2021. Jalan Tol Layang A.P Pettarani memiliki panjang 4,3 kilometer yang menghubungkan pusat perekonomian, industry dan perkantoran yang ada di Kota Makassar dengan Bandara Sultan Hassanudin dan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar. Dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan membuat Kota Makassar menjadi pusat pertumbuhan serta pusat pelayanan jasa dan distrubusi logistik di wilayah Indonesia bagian Timur. Selain itu jalan tol ini menjadi solusi dalam mengurangi kemacetan yang terjadi di Kota Makassar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H