Penulis: NAZRI, S.Pd
Dirjen GTK Kemendikbudristek melalui Surat Edaran Nomor  2890/B3/GT.03.00/2023 membuka rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11.
Surat Edaran Nomor 2890/B3/GT.03.00/2023 tentang rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) ditujukan kepada Kadinas Provinsi dan Kadinas Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan II dibuka oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Epsode Kelima.
Tujuan adanya rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) adalah untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya.
Tujuan selanjutnya yaitu menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Sasaran peserta Calon Guru Penggerak (CPG) berasal dari 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler, 30 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus).
Selain itu, 18 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP intensif.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2890/B3/GT.03.00/2023 tentang rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Dirjen GTK tersebut menyampaikan informasi bahwa:
Pertama, sasaran calon Guru Penggerak angkatan II pelaksanaan tahun 2024, sejumlah 55.000.