Tidak terasa sudah berjalan tahun kedua, Indonesia menghadapi pandemi Corona Virus-19 (Covid-19). Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai perubahan dalam berbagai sektor kehidupan, salah satunya sektor pendidikan. Secara masif pendidikan di Indonesia mengalami krisis di awal-awal kemunculan Covid-19. Namun krisis akibat pandemi Covid-19 yang kita rasakan harus juga digunakan untuk berbenah secara komprehensif. Di satu sisi pemerintah kita masih dalam keadaan yang bingung untuk menentukan langkah mana yang perlu diambil agar melahirkan kebijakan yang sesuai dan tentunya akan berdampak baik dalam kehidupan bermasyarakat dalam jangka panjang. Tetapi di sisi lain para pendidik yang menjadi garda terdepan di dunia pendidikan harus memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya dan dapat dilakukan sedini mungkin tanpa menunggu selesainya pandemi Covid-19.
Berbagai kebijakan dihasilkan oleh pemerintah pusat Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satunya yang menjadi komponen dasar kebijakan pemerintah pusat yaitu physical distancing atau kita lebih mengenal sebagai menjaga jarak dan menjauhi kerumunan (wibowo, 2020). Kebijakan ini menimbulkan salah satu krisis dalam dunia pendidikan bahwa pendidik dan para peserta didik yang menjadi komponen terpenting dalam dunia pendidikan tidak dapat bertemu secara langsung dalam satu atap wadah belajar yang sama yaitu sekolah. Meskipun pendidik dan peserta didik harus tetap berada di rumah masing-masing. Solusi berada ditangan pendidik yaitu pendidik harus mampu membuat lompatan transformasi besar untuk memodifikasi pembelajaran yang efektif menggunakan media dalam jaringan (berbasis online), karena hal ini merupakan cara terbaik ditengah pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk selalu menjaga jarak. Melahirkan sebuah tagar bernama #dirumahaja yang terus-menerus digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat hingga saat ini dalam bentuk implementasi kebijakan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun berbagai perangkat elektronik yang menunjang proses kegiatan pembelajaran jarak jauh, seperti personal computer (PC), komputer jinjing (laptop), telepon seluler yang terhubung dengan jaringan koneksi internet. Dengan ini pendidik dapat melakukan pembelajaran dalam waktu yang sama bersamaan dengan peserta didik dengan bantuan berbagai macam media atau aplikasi pendukung. Media atau aplikasi yang dapat digunakan dengan berbagai peran dan fungsinya masing-masing. Media yang dapat digunakan untuk melakukan video konferensi yang menjadi pengganti belajar tatap muka yang biasa dilakukan di sekolah dapat meliputi Zoom Meeting maupun Google Meet. Sedangkan media pendukung untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik, bila dilakukan di sekolah berupa interaksi sosial antar pendidik dengan peserta didik atau peserta didik dengan lainnya dapat diganti menggunakan WhatsApp, Instagram, Line atau Telegram. Dengan demikian, pendidik dapat memastikan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di waktu yang sama tanpa harus berada di satu tempat yang sama.
Banyaknya media pendukung yang diharapkan dapat memudahkan proses kegiatan belajar mengajar jarak jauh nyatanya tidak berjalan secara optimal. Karena dalam pelaksanaanya tidak keseluruhan harapan dapat terwujud banyak sekali hambatan yang terjadi akibat berbagai faktor (fikri, 2021). Faktor tersebut antara lain kurangnya pemahaman cara pengoperasian media pendukung pembelajaran oleh orang tua maupun peserta didik yang bersangkutan, kendala internet yang sulit dijangkau oleh peserta didik karena ekonomi yang kurang memadai, keberadaan sinyal yang tidak dapat dijangkau secara merata dan faktor penghambat yang paling dasar, yaitu media pembelajaran berupa perangkat elektronik yang dalam kenyataan tidak dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dengan baik oleh berbagai lapisan kepentingan, saat persiapan hingga tahap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh berlangsung.
Banyaknya kendala tentu membuat pemerintah yang notabene bertanggung jawab atas rakyatnya khawatir pada nasib putra-putri bangsa yang sedang mengenyam pendidikan jika tak mendapatkan porsi pendidikan yang seharusnya (aan widiyono, Saidatul Irfana, Kholida Firdausia, 2021). Maka rasa kekhawatiran ini dijadikan sebuah transformasi pendidikan berupa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah resmi berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah pengukuhan Menteri Nadiem Anwar Makarim oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (rosanti, 2021). Pengukuhan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari langkah yang telah pemerintah sebelumnya ambil yang diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang selaras di dalam tubuh dua komponen penting masyarakat saat ini, yaitu pendidikan dan teknologi. Yang diharapkan pula dapat menjadi semangat optimisme dalam upaya mengeksplorasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
References
aan widiyono, Saidatul Irfana, Kholida Firdausia. (2021). Merdeka Belajar, Kampus Mengajar Perintis (KMP). Implementasi Merdeka Belajar melalui Kampus Mengajar Perintis di Sekolah Dasar, 102-107.
fikri, m. (2021). JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT. “KENDALA DALAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH DI MASA PANDEMI COVID-19: SEBUAH KAJIAN KRITIS”, 145.
rosanti. (2021, april 28). Nadiem Anwar Makarim Emban Amanah Baru Sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Retrieved from ITJEN KEMENDIKBUD: https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/nadiem-anwar-makarim-emban-amanah-b aru-sebagai-menteri-pendidikan-kebudayaan-riset-dan-teknologi
wibowo, a. (2020, april 8). Empat Strategi Pemerintah Atasi COVID-19 . Retrieved from covid19: https://covid19.go.id/p/berita/empat-strategi-pemerintah-atasi-covid-19 v
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H