Malang-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)  merupakan ajang bagi para mahasiswa dalam menyalurkan berbagai acam kegiatan positif pada masyarakat. PMM ini bertujuan untuk  meningkatkan kesejahteraan sosial, memecahkan masalah masyarakat, atau memberikan dukungan kepada kelompok atau individu yang membutuhkan bantuan. Â
Salah satunya dilakukan oleh Kelompok 27 Gelombang 8 di Yayasan Panti Asuhan Yasibu Suhat di Jalan Kembang Kertas No.09, RT.09/RW.004, Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan kegiatan di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang dengan bimbingan Ibu Ni'matuzahroh., S.Psi., M.Si., P.Hd. Kelompok kami yang terdiri dari 5 orang berasal dari Fakultas Hukum yaitu Nazla Radinka C selaku Koordinator Kelompok (202110110311273), Nur Aisyah Imama (202110110311302), Tsaniya Ayu Karlian Naadhira (202110110311280), Amelia Nurhaliza (202110110311292), Ivo Viona Rokhim (202110110311265).Â
Kami, para mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan edukasi mengenai Kepedulian atas Kekerasan Seksual. Kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada adik-adik di Yayasan Panti Asuhan Yasibu Suhat dengan memberikan pemahaman seperti pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk dari kekerasan seksual dan perlindungan hukumnya bagi korban serta pertanggungjawaban hukum bagi pelaku. Tidak hanya kepada adik-adik melainkan kepada pengurus panti serta warga sekitar.
Kekerasan seksual merupakan salah satu masalah sosial yang meresahkan banyak masyarakat di seluruh dunia. Baik dilakukan oleh orang yang dikenal maupun tidak dikenal, kekerasan seksual dapat memiliki dampak yang merusak bagi korbannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membangun kesadaran tentang masalah ini dan memberikan edukasi yang tepat agar dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual adalah melalui edukasi. Edukasi ini tidak hanya ditujukan kepada individu yang berpotensi menjadi korban, tetapi juga kepada masyarakat secara luas agar dapat mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan seksual dan mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya.Â
Selain itu, penting juga untuk memberikan edukasi kepada remaja dan dewasa muda tentang hubungan sehat dan perilaku yang menyelamatkan diri dari kekerasan seksual. Ini termasuk pemahaman tentang persetujuan dalam hubungan, pentingnya menghormati batasan individu, serta cara mengenali dan menghindari situasi yang berpotensi berbahaya.
Secara keseluruhan, edukasi tentang kekerasan seksual merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah ini. Dengan membangun kesadaran dan pengetahuan yang tepat, kita dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghormati hak-hak setiap individu untuk bebas dari kekerasan seksual.
Melalui sosialisasi edukasi ini, kami berharap dapat memberi pemahaman mengenai kekerasan seksual dan dapat lebih peka Kembali dengan tanda-tanda kekerasan seksual bagi pelaku, serta bagi korban dikarenakan kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik melainkan dapat terjadi secara verbal melalui media sosial karena adanya perkembangan zaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI