Dilansir dari kemendikbud.go.id, magang merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan bagi mahasiswa dari perguruan tinggi tertentu, sebagai syarat kelulusan. Tujuan magang adalah agar mahasiswa merasakan pross penerapan kompetensi maupun keilmuan yang didapat selama menjalani masa pendidikan di dunia kerja secara langsung.
Magang dan Studi Independen Bersertifikat Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka (MSIB MBKM) merupakan salah satu program KEMENDIKBUD RISTEK dalam mempersiapkan karir bagi mahasiswa di masa depan. Salah satu Mahasiswa Universitas Sumatera Utara berkesempatan mengkuti program MSIB batch 6 di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah cabang Belawan sebagai fasilitator pendamping. Program tersebut berlangsung sejak bulan Februari hingga Juni 2024.
Namun, apa saja sih yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai fasilitator pendamping?
Mahasiswa magang di BTPN Syariah melakukan pemberdayaan perempuan melalui program "BESTEE" dimana BTPN Syariah berupaya mengoptimalkan udaha nasabah melalui pendampingan. Posisi sebagai Fasilitator Pendamping di Remote Site (Pedesaan) -- Belawan, Medan melakukan kegiatan pendampingan kepada nasabah BTPN yang merupakan pelaku usaha ultra mikro dan mikro secara online dengan mendatangi langsung rumah maupun tempat usaha nasabah dengan bekal pendampingan yang terdapat dalam aplikasi "kita bestee". Kegiatan dilapangan ini dilakukan selama empat bulan yang terbagi dalam empat sesi. Dalam satu bulan terdapat empat kali pertemuan kepada setiap nasabah.
Kegiatan pendampingan bagi fasilitator pendamping oleh nasabah dilakukan berdasarkan pembekalan yang telah diberikan kepada fasilitator yang terdapat dalam aplikasi "Kita Bestee" yaitu
Pertemuan pertama, fasilitator (mahasiswa) dan nasabah memperkenalkan diri dan melakukan kegiatan assesmen yang bertujuan untuk mengetahui data serta usaha serta keuntungan, pengeluaran dan pemasukan nasabah melalui usaha tersebut. Assessment tersebut berisi pertanyaan yang sudah disediakan di aplikasi bestee. Dan selama pendampingan, fasilitator juga menggunakan aplikasi untuk foto geotac, assessment dan deskripsi.
Pertemuan kedua, fasilitator memberikan materi melalui rekomendasi yang diberikan dari aplikasi bestee sesuai kebutuhan nasabah yang diperoleh dari hasil assessment dan analisis SWOT pada pertemuan
Pertemuan ketiga, fasilitator melakukan review materi dan penerapan materi di minggu sebelumnya yang telah dilaksanakan. Dalam review materi ini, bertujuan untuk melengkapi kebutuhan nasabah dalam pengembangan usahanya. Pengembangan usaha seperti pembuatan logo, nama produk, banner, daftar harga dan lain sebagainya. Namun, fasilitator harus memilih salah satu pengembangan usaha yang dapat menjadi prioritas terpenting dan memiliki entitas terbesar sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat kepada nasabah.
Pertemuan keempat, Pertemuan keempat ini merupakan sesi penutup serta memberian kebutuhan usaha kepada nasabah sesuai hasil yang diperoleh dari pertemuan ketiga. Dalam sesi ini, fasilitator juga melakukan pemutusan kontrak pendampingan dengan harapan hasil akhir selama pertemuan dapat memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
Selain melakukan pendampingan kepada nasabah BTPN Syariah, fasilitator juga melakukan kunjungan Mobile Marketing Syariah (MMS) sesuai penempatan magang. Fasilitator tak perlu khawatir selama melakukan pendampingan karena memiliki mentor dan DPP yang akan melakukan mentoring secara berkala guna membantu fasilitator selama pendampingan.
Nah, melihat penjelasan di atas apakah kamu berminat mengikuti program MSIB di BTPN Syariah ?