Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus meningkat setiap tahunnya, menjadikan ancaman serius bagi kesehatan khususnya dikawasan tropis. Salah satu daerah dengan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tertinggi di Jawa Tengah adalah Kabupaten Kudus. Jumlah kasus demam berdarah di Kabupaten Kudus berfluktuasi namun meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, terdapat 418 kasus demam berdarah dan 13 kematian, dengan Case fatality Rate 3,1%. Pada tahun 2020, terdapat 40 kasus demam berdarah dan 5 kematian, serta case fatality rate kasus ebesar 12,5%, tertinggi ketiga. Angka tersebut jauh dari target sebesar 0,80% kasus DBD di Indonesia pada tahun 2020. Pada tahun 2021, terdapat 137 infeksi demam berdarah dan 3 kematian, dengan case fatality rate sebesar 2,2%. Selain itu, jumlah kasus DBD  pada tahun 2022 sebanyak 553 orang dan meninggal sebanyak 8 orang sehingga menyebabkan angka kematian  sebesar 1,5% . Selanjutnya, pada Januari hingga Juni 2024, terdeteksi 211 kasus baru DBD di Kabupaten Kudus, 87 di antaranya adalah siswa sekolah dasar (5 hingga 14 tahun).
Sekolah, sebagai salah satu tempat yang rentan bagi penyebaran jentik nyamuk membutuhkan solusi pemantauan yang cepat dan tepat. Sejalan dengan program yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dalam upaya intervensi pencegahan DBD yaitu SIMANTIK (Siswa Pemantau Jentik) dan SBN (Sekolah Bebas Nyamuk). Â Mahasiwa Universitas Negeri Semarang hadir dengan Inovasi Digitalisasi Formulir Pemantauan Jentik (FLOJEN / Formulir Online Pemantauan Jentik).
Program FLOJEN (Formulir Online Pemantauan Jentik) di sekolah sebagai bagian dari inovasi SIMANTIK (Siswa Pemantau Jentik) di Kabupaten Kudus merupakan upaya strategis yang melibatkan siswa sebagai agen perubahan dalam memantau dan mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Program ini didesain dengan menggabungkan teori promosi kesehatan, regulasi pemerintah terkait pengendalian vektor, dan hasil studi empiris tentang efektivitas pemantauan berbasis teknologi. FLOJEN juga sejalan dengan Permenkes No. 581/MENKES/SK/VII/1992 yang mengatur Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan mendukung pengawasan aktif terhadap jentik di masyarakat.Â
Sistem ini menggantikan pelaporan yang awalnya manual berbasis kertas dengan sistem digital yang real-time, memungkinkan pemantauan lebih akurat dan mudah diakses. Mahasiswa memegang peran utama dalam menjalankan program ini. dimulai dari perancangan formulir digital yang dirancang agar mudah digunakan oleh siswa, guru, dan petugas pemantau. Dengan desain formulir yang interaktif setiap laporan jentik langsung tersimpan dan terintegrasi dalam satu sistem. program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolh yang sehat dan aman, sekaligus meningkatkan kesadaran siswa dan tenaga pendidik akan pentingnya pencegahan penyebaran penyakit akibat nyamuk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H