Kesetaraan gender telah menjadi isu global yang terus diperjuangkan oleh berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun
 internasional. Dalam konteks ini Hak Asasi Manusia memiliki peran penting sebagai landasan utama memastikan setiap individu
 terlepas dari gender, mendapatkan hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang perbedaan ras, agama, etnis atau gender. Prinsip
 universalitas HAM menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama atas kebebasan, keadilan, dan perlakuan
 yang adil. Sayangnya, realitas sering menunjukkan adanya kesenjangan gender dalam berbagai aspek seperti pendidikan, pekerjaan,
 akses kesehatan hingga partisipasi politik.
 HAM memiliki peran yang sangat penting yaitu memberikan kerangka kerja yang kuat untuk mengatasi ketidakadilan. Dengan
 mengakui bahwa setiap individu tidak memandang gender. Memiliki hak yang sama untuk  diperlakukan secara adil. HAM
 mendorong negara dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan dan program yang mendukung kesetaraan gender. Hal tersebut
 merupakan akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.