Perguruan tinggi adalah sebuah instansi yang cukup berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perguruan tinggi dinilai adalah salah satu titik tolak berkembangnya peradaban, dimana ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat. Perguruan tinggi juga menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Dalam Pasal 20 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas. Klasifikasi lembaga penyelenggara pendidikan tinggi seperti ini dikarenakan adanya diferensiasi rumpun ilmu, ruang lingkup, disiplin, cabang dan bagian dari disiplin ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh masing- masing lembaga pendidikan tinggi. Di samping itu, keaneka ragaman jenis lembaga pendidikan tinggi di Indonesia juga disebabkan kemampuan dan kapasitas kelembagaan yang terbatas.
Problematika yang muncul dalam sistem Perguruan Tinggi di dalam mempersiapkan lulusan diantaranya yaitu :
1. Masih rendahnya kualitas pendidik. Masalah ini merupakan persoalan krusial yang harus segera diatasi, karena akan berdampak signifikan terhadap lulusan yang dihasilkan. Salah satu yang akan terdampak adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia yang selama ini dinilai masih rendah. Terkait dengan ini, dibutuhkan perhatian yang serius dalam rangka meningkatkan kualitas pendidik. Para dosen harus secara berkelanjutan melakukan update kemampuan dan ilmunya, sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berjalan.
2. Belum memadainya fasilitas pendidikan. Hingga kini masih banyak pendidikan tinggi yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap, sehingga proses pembelajaran dan hasil lulusan menjadi kurang optimal. Perlu diingat bahwa tanpa fasilitas yang memadai dan relevan dengan kebutuhan, maka hasil pendidikan tidak akan optimal. Hal ini pada umumnya terjadi di berbagai fakultas yang membutuhkan alat peraga dan alat praktek dalam proses pembelajaran.
3. Masalah efektivitas pendidikan. Efektivitas pendidikan terkait erat dengan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh pendidikan tinggi. Namun kenyataan yang sangat memprihatinkan adalah, bahwa di Indonesia, hingga kini masih banyak penyelenggaraan pendidikan tinggi yang belum efektif, sehingga hanya sedikit pendidikan tinggi Indonesia yang masuk pada ranking atas pendidikan tinggi di tingkat dunia dan bahkan tingkat Asia. Kenyataan ini menunjukkan betapa rendahnya kualitas pendidikan tinggi di kebanyakan pendidikan tinggi Indonesia, dan tentu saja hal ini berimplikasi pada sumber daya manusia yang dihasilkan.
4. Mahalnya biaya pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bersama, hingga kini masyarakat masih harus menanggung banyak biaya, sehingga hanya golongan masyarakat mampu yang dapat membiayai pendidikan anaknya di jenjang pendidikan ini. Meskipun Pemerintah menyediakan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, namun jumlahnya hanya sedikit. Dampak akhir dari kenyataan ini adalah ketidakadilan dalam memperoleh hak atas pendidikan.
5. Masalah pengangguran terdidik. Pengangguran terdidik terkait dengan kualitas pendidikan tinggi. Banyaknya lulusan pendidikan tinggi yang tidak dapat segera memasuki dunia kerja, apalagi menciptakan lapangan kerja sendiri, merupakan permasalahan krusial dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan pengamatan penulis, pengangguran terdidik di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir, sementara jumlah penganggur tidak terdidik makin turun. Dengan melonjaknya jumlah pengangguran intelektual maka tugas pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja juga akan semakin susah.
6. Link and match antara pendidikan tinggi dan kebutuhan akan sumberdaya manusia di lapangan kerja. Pendidikan tinggi bagai berjalan dengan iramanya sendiri, sementara kondisi riil di lapangan kurang diperhatikan secara matang. Akhirnya pendidikan tinggi tidak mampu menjadi faktor yang penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan tinggi belum mampu sepenuhnya melahirkan sumberdaya manusia yang layak diterima di lapangan kerja yang ada, dan pendidikan tinggi juga belum mampu menghasilkan entrepreneur yang memiliki keberanian dan kemandirian.
Â
Sumber Referensi:
Abbas, Syahrizal. 2008. Manajemen Perguruan Tinggi. Jakarta : Kencana.