Mohon tunggu...
Nazhief GhaniAM
Nazhief GhaniAM Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa universitas islam negeri sunan gunung djati bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

revolusi dan modernisasi sistem pendidikan m.abduh

13 Desember 2024   15:26 Diperbarui: 13 Desember 2024   15:26 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Motode Pendidikan Modernisasi Muhammad Abduh Agar Bisa Beradaptasi Dengan Kemajuan Zaman

     Muhamad Abduh adalah seorang pembaharuan islam yang berasal dari mesir, beliau lahir di suatu desar yang letak nya di mesir hilir untuk desa nya tidak tahu pasti dimana tempatnya. Beliau  lahir pada tahun 1849 untuk bulan dan tanggal lahirnya tidak diketahui karena orang tua muhammad abduh tidak mementingkan tanggal lahir anak anaknya. Muhamad Abduh mempunyai peran penting dalam menerapkan pemikiran modern terutama di dunia keislaman beliau menerapkan banyak sekali pemikiran pemikiran modern di dunia keislaman terutama di dunia pendidikan. Beliau sangat ingin mengubah sistem dunia pendidikan yang berada di mesir pada waktu itu,karena sistem pendidikan pada waktu itu menurut muhammad abduh menjadi salasatu faktor dari tertinggalnya islam dengan dunia barat dan menjadi salasatu faktor dari kemunduran dunia islam pada waktu itu. Menurut muhammad abduh juga yang menjadi faktor dari terjadinya kemunduran umad islam adalah dengan menerapkan dan mempertahankan sifat “Jumud” yang sudah mengakar jauh didalam kehidupan masyarakat umat islam,Yang dimaksud  jumud disini adalah suatu tindakan umat islam yang tidak menerima perubahan dan selalu mempertahankan tradisi tradisi adat istiadat yang meng doktrin orang orang nya stak di situ situ saja dan tidak menerima modernisasi. Menurut muhamad abduh setiap adat istiadat yang tidak bisa menerima modernisasi untuk ada disamping nya harus ditinggalkan karena itu akan membuat orang orang yang terjebak di dalam nya tidak ada perkembangan sama sekali karena bersifat statis. Didalam Religius atau keagamaan, M. Abduh juga menemukan sifat Jumud ini, dan beliau juga sangat tidak menyukainya bagi beliau prilaku jumud di dalam agama juga harus dihilangkan. Muhamad abduh menerangkan sifat jumud ini di dalam sebuah bukunya yang berjudul “AL-ISLAM DIN AL-ILM WA AL-MADANIAH” bawasan nya sifat jumud ini dibawa oleh orang orang yang bukan islam, dibawa kedalam tubuh orang islam ,yang kemudian merampas semua yang ada di dalam tubuh orang orang islam,dan merebut kekuasaan politik tertinggi di dunia islam agar bisa leluasa menyebarkan dan menanamkan sifat jumud ini didalam diri setiap muslim dengan tujuan agar umat islam tidak menerima modernisasi agar umat islam tidak maju dan tetap terbelakang, menurut beliau orang orang yang menyebarkan prilaku jumud di kehidupan orang orang islam ini mempunyai tujuan agar orang islam meng agung agungkan kejumudan nya,karena menurut mereka “Rakyat yang ditinggalkan dalam kebodohan biasanya mudah untuk diperintah dan dikendalikan. Karena itulah mereka (orang orang di luar islam ) membawa ajaran ajaran jumud ini kedalam dunia islam yang membuat umat islam memiliki dan terjebak dalam sifat Statis. Contoh sifat sifat prilaku jumud yang ada di masyarakat islam dan mengakar sampai sekarang adalah contohnya seperti pujaan yang berlebih lebihan kepada Syekh dan wali,kepatuhan membuta pada ulama, taklid kepada ulama terdahulu,dan tawakkal serta pernyerahan bulat dalam segala galanya pada qada dan qadar. Dan lama kelamaan paham jumud ini menyebaar ke seluruh penjuru dunia islam. Karena menurut muhamad abduh orang orang yang memiliki sifat jumud dan berfikiran statis adalah orang orang yang selalu gampang mem bid’ah kan akan setiap hal,karena orang orang yang mempunyai prilaku jumud sangat meng taklid kepada leluhurnya (meng agung agungkan kebudayaan yang telah diwariskan oleh nenek moyang nya ). Sifat ini lah yang menurut muhamad abduh membuat islam menjadi terbelakang dan tertinggal dari berkembangnya zaman dan membuat umat islam tidak mau belajar kemajuan jaman dikarenakan tidak mau menerima ajaran atau keilmuan dari luar karena mereka (umat islam) cenderung membid’ahkan kan dengan alasan tidak ada contoh dari nabi dan nabi tidak melakukan hal itu atau juga dengan alasan ilmu itu berasal dari orang orang non muslim (kafir) umat islam tidak boleh belajar dari orang kafir dan tidak boleh memperoleh keilmuan dari orang orang yang selain islam. Menurut abduh umat islam tidak hanya cukup kembali kepada ajaran yang sebenarnya itu, umat islam harus bisa beradaptasi dengan berkembangnya zaman, umat islam harus bisa membedakan mana keilmuan yang umum sama keilmuan agama,umat islam harus bisa membedakan melek akan hal itu,umat islam harus bisa beradaptasi dengan berkembangnya zaman karena zaman dan suasana umat islam yang sekarang  telah jauh berubah dari zaman dan suasana umat islam zaman klasik, dan ajaran ajaran taklid terutama taklid kepada kebudayaan atau warisan nenek moyang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman (modernisasi). M. Abduh setuju akan hal yang berada di dalam ajaran Ibnu taimiyah bahwa islam terbagi menjadi dalam dua kategori , Ibadat dan Muamalah (hidup kemasyarakatan manusia) menurut beliau kehidupan umat islam mengenai Ibadat sudah dijelaskan secara rinci dan secara tegas didalam Al-qur an dan kita sebagai umat islam tidak boleh melanggarnya sedangkan dalam segi Mualamah menurut m.abduh tidak sebanyak ibadat,pembahasan dan hukum tentang muamalat terbilang lebih sedikit dan tidak setegas ibadat karena prinsip prinsip muamalah ini bersifat umum dan sifat nya bisa berubah sesuai tuntutan zaman. Untuk menjalankan hal itu, muhamad abduh mengatakan harus ada interpresi baru seperti mengadakan Ijtihad dalam hal Muamalah  yang notabene nya hukum dan penjelasannya lebih sedikit dibandingkan dengan hal Ibadat didalam Al-qur an. Tetapi bukan berarti setiap orang diperbolehkan ber ijtihad,hanya orang orang terpilih saja yang melakukan ijtihad dan yang lain nya mengikuti hasil ijtihad yang telah dilakukan para mujtahid. Jadi jika ada setiap hal tentang muamalah yang tidak dijelaskan dan tidak ditemukan hukum nya atau dalil nya didalam al-qur an dan hadist maka diadakanlah proses kias dari ijtihad para mujtahid (terutama mengenai taklid taklid kepada suatu hal ). Jika umat islam tidak bisa mengikuti perkembangan zaman maka umat islam tidak bisa berkembang dan akan terus tertinggal oleh bangsa lain. Jadi kita sebagai umat muslim harus memiliki sistem pendidikan yang terbuka, yang bisa menerima semua keilmuan didalam nya tanpa membatasi keilmuan tersebut agar kita bisa menikmati ke modernisasian didalam pendidikan umat muslim dari zaman ke zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun