pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik, hukum, dan ham. Pada era sekarang sebuah negara tidak akan jauh dari globalisasi baik negara maju maupun berkembang di dunia ini.Â
Pemuda adalah salah satu kekuatan sebuah bangsa dalam memajukan suatu negara dikarenakan memiliki potensi yang sangat luar biasa. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana sebuah bangsa dalam sebuah kemajuan itu harus progress dalam semua bidangTerkadang kalau kita memperhatikan banyak sebuah negara yang tidak terlalu memperhatikan jangka panjang untuk kemajuan bangsanya bahkan mementingkan jangka pendek demi kepentingan sesaat. Indonesia dikenal dengan negara yang mempunyai banyak penduduk dengan jenis piramda atau lebih banyak penduduk usia muda.Â
Hal ini menjadi sebuah keberuntungan besar jika di optimalkan dan maksimalkan secara serius dan prioritas. Akan tetap seperti yang kita ketahui bahwa pandemi covid-19 yang menjadi wabah global dunia dan juga melanda Indonesia sehingga secara tidak langsung harus dipaksakan terjadinya percepatan transformasi digital.Â
Hal ini berlaku sebenarnya bagi semua bidang bergerak apapun sehingga dapat bersaing secara mandiri dan berkualitas. Istilah transformasi digital adalah sesuatu yang digunakan dalam semua hal apapun itu dengan tujuan untuk mentransformasi proses analog menjadi hal yang digital.Â
Salah satu bidang yang terkenal dampak negatif pandemi Covid-19 pada saat itu adalah bidang pendidikan. Menurut Yunus & Rezki (2020) bahwa Coronavirus adalah sekumpulan virus dari Subfamili Orthocronavirinae dalam keluarga Coronaviridae dan Ordo Nidovirales yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia, termasuk manusia sehingga menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang umumnya ringan, seperti pilek, meskipun beberapa bentuk penyakit seperti; Sars, Mers, dan Covid-19 sifatnya lebih mematikan. Pendapat lain oleh Purwanto dkk (2020) yang menyatakan bahwa pandemi Covid-19 adalah krisis kesehatan yang pertama dan terutama di dunia sehingga banyak negara memutuskan untuk menutup sekolah, perguruan tinggi dan universitas. Sedangkan menurut (Siahaan, 2020) bahwa penyakit Corona Virus 2019 (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut corona virus 2 (SARS-CoV-2.Â
Adapun Menurut Siahaan (2020) bahwa dampak negatif dalam dunia pendidikan masa pandemi Covid-19 ini yakni permasalahan lain dari adanya sistem pembelajaran secara online ini adalah akses informasi yang terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Belum lagi bagi guru yang memeriksa banyak tugas yang telah diberikan kepada siswa, membuat ruang penyimpanan gadget semakin terbatas.Â
Sedangkan berdasarkan penelitian dari Risalah dkk (2020), bahwa pengaruh negatif dari pandemi Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar SD/MI diantaranya adalah Kurang efektifnya sistem belajar mengajar, anak lebih sulit dalam memahami, dapat menimbulkan sifat kecanduan bermain media sosial, sehingga timbul ketergantungan tidak bisa jauh dari gadget terutama HP, sehingga terjadi kegiatan anak yang selalu mengutamakan HP, seperti mau makan pegang HP, mau tidur pegang HP, dan bagun tidur pegang HP, selain itu guru tidak dapat mengawasi peserta didik secara langsung, walaupun di rumah pembelajaran bersama orang tua, namun peran guru sebagai pendidik tetap harus bertanggung jawab, banyak mengeluarkan uang untuk keperluan kuota internet, tidak semua anak dan orang tua dapat mengikuti perkembangan media sosial, anak memiliki kesempatan bermain gadget lebih lama, guru sering memberi tugas namun tidak memberi materi, berdampak pada kesehatan mata, dan tubuh yang kurang bergerak, timbulnya sikap anti sosial, dan adanya gambar atau iklan yang muncul berbau pornografi.Â
Sedangkan dampak postif dari proses pembelajaran selama pandemi Covid-19 ini menurut Mansyur (2020) yakni ; 1) sekolah dialihkan ke rumah melalui proses pembelajaran daring (dalam jaringan); 2) terjadi transformasi media pembelajaran berbasis teknologi melalui penggunaan Whatsaap Group, Zoom, Google Classroom, WebEx, Youtube, dan saluran TV; 3) penyesuaian metode pembelajaran; 4) penyesuaian evaluasi pembelajaran untuk penentuan standar kenaikan kelas dan kelulusan; dan 5) tuntutan kolaborasi orang tua peserta didik di rumah sebagai pengganti guru mengontrol pembelajaran anak.Â
Selain itu berdasarkan penelitian Risalah (2020) yang menyatakan bahwa pengaruh positif dari pandemi Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar pada jenjang SD/MI diantaranya yaitu anak dapat mendalami teknologi sejak usia dini, pembelajaran lebih fleksibel dapat dilakukan dimana saja dengan menggunakan sistem daring, dapat menghemat pengeluaran transportasi, materi dapat disimpan dan diputar ulang jika kurang dipahami, anak dapat menggali pengetahuan dan sumber informasi secara luas.Â
Dengan demikian berdasarkan uraian atas maka perlu bagi pemerintah Indonesia memperhatikan bagaimana dengan pendidikan yang sangat jauh bahkan terjadinya ketimpangan di setiap daerah. Kondisi seperti ini ketika pandemi Covid-19 setiap pembelajaran suka tidak suka atau mau tidak mau harus dengan terpaksa melakukan sebuah pembelajaran dengan online.Â
Perlu adanya tim yang dibuat oleh pemerintah memberikan pelatihan bagi setiap sekolah di masing-masing daerah untuk bagaimana pengetahuan terkait transformasi digitalisasi dalam proses pembelajaran di kelas. Hal ini memang butuh proses yang cukup lama dikarenakan Indonesia memiliki  letak geografis yang cukup luas.Â