Mohon tunggu...
Nazar Amrullah
Nazar Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Manajemen Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengingat dan Mengenang! Imunitas Pendidikan Kita

18 Mei 2024   10:40 Diperbarui: 18 Mei 2024   10:52 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wabah Penyakit emang menjadi sebuah yang mengerikan dan menakutkan saat ini bagi kita. Berbagai macam wabah penyakit yang pernah melanda kehidupan manusia bahkan sejak orang-orang terdahulu. Hal senada yang ungkapkan oleh (Zahratunnima, 2020) bahwa "Sejarah mencatat pernah ada sebelumnya beberapa virus yang juga dapat mengancam nyawa jika tidak segera ditangani seperti virus Ebola, SARS, H5N1 atau Flu Burung, HIV, MERS, dan lain-lain. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini kita sedang di hadapkan oleh wabah yang mematikan. Wabah tersebut adalah Coronavirus Disease (Covid-19) yang menjadi isu pertama dalam dunia kesehatan saat ini, khususnya di Indonesia. Belakangan ternyata ditemukan bahwa diameter virus corona diperkirakan mencapai 125 nanometer atau 0,125 mikrometer (Zahrotunnima, 2020). 

Negara-negara dunia berlomba-lomba berusaha mencari vaksin terhadap virus ini. Akan tetapi saat ini memang sangat sulit mencari vaksin tersebut. Akan tetapi dunia kesehatan menghimbau bagaiamana agar masyarakat memutuskan rantaian penyebaran virus ini. Karena pada hakikatnya virus ini menular dan menyebar dengan cepat ketika ada kontak langsung. Sehingga hal tersebutlah yang seharuslnya masyarakat laukukan. Akan tetapi seperti Pepatah mengatakan bahwa "lebih baik mencegah daripada mengobati". Seolah-olah pepatah tersebut menjadi sebuah pasir yang di hempas oleh angin bagi masyarakat. Hanya sebagian kecil yang memahami dan melaksanakan hal tersebut. 

Salah satu dampak dari covid 19 yakni pendidikan yang berakibat putusnya proses pembelajaran yang sudah di rencanakan. Padahal proses pembelajaran yang tadinya tatap muka menjadi pembelajaran berbasis online. Dampak covi 19 ini dirasakan oleh semua jenjang pendidikan di di indonsia bahakn dunia. Hal ini senada dengan pendapat (Purwanto, 2020) bahwa Korban akibat wabah covid-19, tidak hanya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Stanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, tetapi juga perguruan tinggi. 

Seluruh jenjang pendidikan dari sekolah dasar/ibtidaiyah sampai perguruan tinggi (universitas) baik yang berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI maupun yang berada dibawah Kementerian Agama RI semuanya memperoleh dampak negatif karena pelajar, siswa dan mahasiswa "dipaksa" belajar dari rumah karena pembelajaran tatap muka ditiadakan untuk mencegah penularan covid-19. 

Terkait dengan pendidikan di Indonesia masa pandemi covid 19 ini kurang efektif dan efesien. Salah satu faktor kurang optimal adalah pertama kali menggunakan pembelajaran secara global. Bahkan di tingkat sekolah dasar ujian Nasional sampai ditiadakan oleh pemerintah. Hal ini berarti kurang sehatnya pendidikan kita saat ini dikarenakan oleh situasi dan kondisi dunia. Akan tetapi kita tak bisa pungkiri bukan hanya Indonesia akan tetapi dunia terdampak di bidang pendidikan. Akan tetapi hal tersebut tak menjadi penghambat bagi para siswa dan pelajar untuk tidak belajar di rumah. 

Di sisi lain memang sudah tepat kebijakan pemerintah meliburkan dunia pendidikan dengan tujuan memutus mata rantai virus corona ini. Pemerintah memang lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Akan tetapi hal ini menjadi pro-kontra dalam masyarakat. Dikarenakn pemerintah tidak secara keseluruhan serta total dalam mengambil kebijakan yang sesuangguhnya. Hal ini dikarenakan pendidikan diliburkan karena ada kerumunan masa, kemudian masyarakat di larang ibadah dikarenakan ada kerumunan masa, dan yang paling menjadi titik sentral pertanyaan masyarakat ialah pusat perbelanjaan (pasar) tidak di tutup padahal di sana banyak dari orang luar melakukan transaksi. Seharusnya hal itu juga perlun diperhatkan.

Terkait eksistensi pendidikan Indonesia memang di masa pandemi memang kurang akan tetapi tidak menjadi perhatian namun tetap di perhatikan. Karena yang di fokuskan ialah memutuskan mata rantai virus ini. Kurang optimalnya pendidikan dirasakan oleh semua pendidikan di dunia bukan di Indonesia saja. 

Ada beberapa yang menyebabkan pendidikan Indonesia kurang optimal dalam kondisi pandemi ini antara lain, pembelajaran during oleh siswa pertama kali dilakukan karena keadaan darurat maka hal ini menjadi tidak ada persiapan bagi peserta didik, kemudian banyak pendidik yang tak paham akan teknologi dalam pembelajaran during, siswa dan guru tidak semua memilki kuota dalam waktu yang sama, tidak semua siswa memilki handphone android dalam pembelajaran during dan hal ini menjadi kesusahan bagi orang tua. Itu kurang lebih permasalahan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Beda lagi di dunia perguruan tinggi banyak hal yang perlu diselesaikan dalam proses pembelajaran online. 

Dari kurangnya pengawasan dan kontrol serta evaluai birokrasi terhadap dosen. Masalah antara lain dosen bahkan ada yang tak pernah kuliah online berdasarkan surat edaran kuliah during dari kampus mereka sengaja memberikan tugas bulanan. Kemudian mahasiswa tidak semua memiliki kuota bahkan kendala jaringan di karenakan mahasiswa pulang kampong. Kemudian yang menjadi tuntutan mahasiswa ialah mereka meminta agar kampus mengembalikann Uang Kuliah Tunggal sebesar 50% dikarenakan mereka tidak menggunakan fasilitas kampus kurang lebih tiga bulan akan tetapi hal ini belum terealisasi sampai sekarang khususnya kampus yang berstatus BLU (Badan Layanan Umum).

Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi yang semakin hari semakin menakutkan bagi masyarakat khususnya sektor pendidikan Indonesia. Apabila atmosfer pendidikan buruk maka akan berdampak pada bidang lainnya. Anggaran seharusnya di alokasikan ke sektor pendidikan ditengah ini karena banyak anggaran yang tidak terpaakai. Selain bantuan social yang ditargetkan akan tetapi tetap memperhatikan dunia pendidikan. Sebagaimana sudah tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 45. Hal itulah harus dioptimalkan oleh pemerintah pusat sehingga turun ke pemerintah daerah. Sehingga diharapkan mampu mensejahtrakan segenap bangsa Indonesia. Maka dapat disimpulkan kondisi pendidikan di dunia saat ini kurang sehat seperti yang terjadi di Indonesia karena masing-masing Negara terfokus pada penanganan covid 19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun