Mohon tunggu...
NAZAR AMRULLAH
NAZAR AMRULLAH Mohon Tunggu... Lainnya - EduSos

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Media Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Lombok Timur

16 Januari 2025   22:07 Diperbarui: 16 Januari 2025   22:07 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49081206

Perkawinan usia dini adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang wanita di bawah usia 20 tahun. Indonesia merupakan Negara yang memiliki persentase perkawinan usia dini yang tinggi di dunia dengan menempati ranking ke 37, sedangkan di kawasan ASEAN tertinggi ke dua setelah Kamboja.2 Wanita yang menikah pertama kali pada usia kurang dari 15 tahun sebesar 2,6% sedangkan yang menikah pada usia 15-19 tahun sebesar 23,9%. Analisis survei penduduk antar sensus (SUPAS) 2005 dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) didapatkan angka pernikahan di perkotaan lebih rendah dibanding di pedesaan, untuk kelompok umur 15-19 tahun perbedaannya cukup tinggi yaitu 5,28% di perkotaan dan 11,88% di pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa wanita usia muda di perdesaan lebih banyak yang melakukan perkawinan pada usia muda.2 Meskipun pernikahan anak merupakan masalah prekonomian di negara berkembang, terdapat bukti bahwa kejadian ini juga masih berlangsung di negara maju yang orang tua menyetujui pernikahan anaknya berusia kurang dari 15 tahun.
Berdasarkan hasil survei di Desa Ramban Biak Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur kejadian wanita kawin usia di bawah 20 tahun yaitu sebesar 30,8%. Pernikahan yang terlalu dini merupakan awal permasalahan kesehatan reproduksi karena semakin muda umur menikah maka semakin panjang rentang waktu seorang wanita untuk bereproduksi yang berdampak pada banyaknya anak yang dilahirkan. Penting untuk diketahui bahwa kehamilan pada usia kurang dari 17 tahun meningkatkan risiko komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anak. Kehamilan di usia yang sangat muda ini ternyata berkorelasi dengan angka kematian dan kesakitan ibu. Disebutkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun, sementara risiko ini meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun. Mudanya usia saat melakukan hubungan seksual pertamakali juga meningkatkan risiko penyakit menular seksual dan penularan infeksi HIV. Banyak remaja yang menikah dini berhenti sekolah saat mereka terikat dalam lembaga pernikahan, mereka seringkali tidak memahami dasar kesehatan reproduksi, termasuk di dalamnya risiko terkena infeksi HIV. Infeksi HIV terbesar didapatkan sebagai penularan langsung dari partner seks yang telah terinfeksi sebelumnya. Lebih jauh lagi, perbedaan usia yang terlampau jauh menyebabkan anak hampir tidak mungkin meminta hubungan seks yang aman akibat dominasi pasangan.

Pernikahan usia muda juga merupakan faktor risiko untuk terjadinya karsinoma serviks. Keterbatasan gerak sebagai istri dan kurangnya dukungan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena terbentur kondisi ijin suami, keterbatasan ekonomi, maka penghalang ini tentunya berkontribusi terhadap meningkatnya angka morbiditas dan mortalitas pada remaja yang hamil. Padahal Pemuda itu memiliki potensi yang besar terhadap bangsa ini serta sebagai tulang punggung peradaban. Kemajuan bangsa sangat erat berkaitan dengan sosok yang satu ini. Wajar bila kalangan tokoh dunia sangat mementingkan eksistensi pemuda, sebab mereka sadar bahwa potensi yang mereka miliki sangat sanggup mengubah jalan sejarah dunia. Akan tetapi semua itu bisa sirna secepat waktu jika masa mudanya disalahgunakan dengan Merariq Kodeq (pernikahan dini) yang merupakan istilah bahasa Lombok. Untuk meminimilasir permasalahan Sosial yakni Pernikahan dini di atas Penulis menawarkan alternatifnya yakni dengan judul "Wayang kulit Lombok "Sebagai Media Dalam Mencegah Merariq Kodeq (pernikahan dini) di Desa Ramban Biak Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.

Pertunjukan wayang bukanlah sekedar hiburan semata, namun pertunjukan wayang mempunyai makna yang dalam. Munculnya wayang dapat digunakan oleh siapa saja dan dapat digunakan sebagai sarana apapun. Pertunjukan wayang kulit dapat digunakan dalam pembinaan moral, menyampaikan pesan-pesan tertentu yang mendidik, dan dapat memotivasi semangat kemasyarakatan. Pertunjukan wayang kulit merupakan budaya masyarakat Jawa yang berkualitas tinggi dan kompleks karena di dalamnya mencakup berbagai bentuk seni yang menyatu yaitu seni sastra, bahasa, drama, musik, tari, seni rupa, dan sebagainya. Akan tetapi di sini kita bahas mengenai wayang kulit yang ada di pulau Lombok. Dalam pertunjukannya bernilai adil karena tidak sekedar berfungsi sebagai tontonan "hiburan", tetapi juga sebagai Pendidikan moral". Hadirnya wayang kulit Lombok dapat dijadikan sebagai media pendidikan terutama dalam pembinaan moral bagi generasi muda di pulau seribu Masjid. Wayang kulit menjadi salah satu media untuk pendidikan nilai. Hal ini sudah dijalankan sejak zaman para wali. Di antara Walisongo yang menggunakan wayang sebagai media pendidikan adalah Sunan Bonang dan Sunanan Kalijaga yang dikenal sering menggunakan wahana kesenian dan kebudayaan untuk menarik simpati masyarakat. Perlu di ketahui bahwa masyarakat Lombok ketika di adakan pertunjukkan wayang kulit maka antusias masyarakat sangat begitu tinggi. Media
ini dapat kita terapkan melalui kooperatuif/kerja sama dengan pihak kelompok seniman Wayang sepulau lombbok terutama seniman wayang kulit yakni H. Lalu Nasip sudah cukup terkenal di segala penjuru pulau seribu masjid . Kemudian mengingat wayang tersebut sangat di gemari oleh masyrakat Lombok karena terdapat hiburan terutama sasaranya anak muda walaupun terdapat bahasa kerajaan yang sulit di pahami dan hanya di mengerti sebagian besar oleh orang tua. Karena wayang ini pada hakikatnya hiburan semata akan tetapi melalui kesenian lebih banyak lagi Education yang secara tidak langsung sugesti masyarakat terkait di larang merariq kodek karena tidak siap secara psikis ataupun fisik yang akan menyebabkan dampak fatal terutama bagi ibu yang belum matang dan bahaya bagi Anak. Seperti pepatah sasak mengatakan" wah masak ndek man waktu" artinya udah matang sebelum waktunya yang di ibaratkan seperti seorang wanita yang seharusnya belum siap punya anak yang akan menyebabkan kematian pada ibu dan anak. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur harus melihat potensi kesenian Daerah sebagai upaya mnyelesaikan masalah sosial dan akan terhamabat jika terjadi masalah sosial lainnya seperti kasus perceraian. Karena memang dampak dari pernikahan dini salah satunya adalah perceraian. Maka dari itu perlyu anggaran baru PemDa dengan pihak seniman Wayang Kulit sehingga ke dua elemen tersebut saling menguntungkan satu sama lain. Salah satu caranya agar pertunjukkan wayang tersebut tersebar di pualu Lombok adalah dengan merutinkan pertunjukkan di Televisi dan menambah di dalam laokn tersebut tentang Pendidikan moral. Dengan adanya Media Wayang ini sebagai Education pencegah merariq kodek dapat menurunkan angka pernikahan dini dan sekaligus akan menurunkan pula angka perceraian di Lombok Timur pada khususnya dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya. Sehingga dapat tercipta bonus demografi Indonesia di masa depan. Untuk itu perlu kita sebagai warga negara yang baik memanfaatkan budaya local untuk mencegah salah satu permasalahan sosial yakni merariq kodek (pernikahan dini) di pulau Lombok. Sehingga kita perlu inovasi terhadap budaya kita dalam hal Pendidikan kepada generasi penerus sehingga penulis menawarkan kebudayaan wayang kulit lombok sebagai media Pendidikan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini demi mewujudkan generasi emas Indonesia yang berkemajuan di masa depan.

Daftar Pustaka
Palu B. Menyelamatkan generasi muda. [Diunduh tanggal 10 Mei 2009]. Didapat dari: www.bappenas. go.id, 2008.
UNPFA. Child marriage fact sheet. [diunduh tanggal 29 April 2009]. Didapat dari: www.unpfa.org. 2005.
Kementerian Kesehatan RI. Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; 2013. 4
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Hasil Pendataan Keluarga Kecamatan Aikmel 2013. Kecamatan Aikmel: BPPKB Kabupaten Lombok Timur; 2013.
http://www.netralnews.com/news/kesra/read/27165/angka.pernikahan.di ni.di.indonesia.tertinggi.kedua.di.asean
WHO. Implementation og general assembly resolution 60/251 of march 2006 entitled "human rights council". [diunduh 29 April 2009]. Didapat dari: www. unitednations.org. 2007.
USAID. Preventing child marriage: protecting girls health. [diunduh 29 April 2009]. Didapat dari IPPF. Ending child marriage: a guide for global policy action. [diunduh 29 April 2009]. Didapat dari: www. ippf.org. 2006.
Sabunga, Barnas, Dasim Budimansyah, dan Sofyan Sauri. "Nilai-nilai Karakter dalam Pertunjukan Wayang Golek Purwa." Jurnal Sosio Religi 14, no. 1 (2016): 1--13. http://ejournal.upi.edu/index.php/SosioReligi/article/view/5558.
Nurgiyantoro, Burhan. "Wayang dan Pengembangan Karakter Bangsa." Jurnal Pendidikan Karakter 1, no. 1 (2011): 18--34.
https://doi.org/10.21831/jpk.v1i1.1314.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun