Universitas Mataram merupkan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi pilihan pertama yang ada di Nusa Tenggara Barat. Mungkin pada kenyataanya banyak masyarakat yang menganggap Unram sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang terbaik yang ada di NTB. Anggapan itu mungkin timbul karena mereka tidak mengalaminya di lingkungan kampus layaknya seorang Mahasiswa. Kalau kita lihat dari sudut pandang Mahasiswa maka banyak keluhan pada realitas yang di alami oleh Mahasiswa itu sendiri. Berbagai masalah yang timbul dan sudah terjadi akan tetapi jarang diperhatikn oleh pihak Rektorat "bagaikan debu yang di hampiri angin yang begitu cepat hilang" artinya disini pihak kampus hanya pura-pura tidak tau permasalahan yang terjadi di internal kampus. Akan tetapi pihak Mahasiswa bersifat apatis dan  statis terhadap masalah kampus yang semakin hari akan terlupakan begitu saja. Padahal kalau udah menjadi seorang Mahasiswa yang membawa perubahan bukan Cuma apatis terhadap permasalahan kecil yang kalau di tumpuk-tumpuk akan membawa dampak yang kurang baik terhadap nama Universitas dan mengganggu semua elemen yang berjalan tumpang tindih yang seharusnya beroperasi structural atau sistemastis. Ada bebrapa permasalahan yang perlu saya paparkan di bawah ini terkait dengan permasalahan antara lain berdasarkan setiap Mahasiswa yang mengelaminya, pertama masalah UKT( uang kuliah Tunggal)yang tiba-tiba naik ketika pembayaran SPP di setiap Semester.
Kenaikkan ini tidak rata terhadap Mahasiswa melainkan beberapa Mahasiswa sehingga menimbulkan kecumburuan Sosial. Kemudian permasalahan selanjutya adalah pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab. Salah satunya oknum yang menyalahkangunakan pekerjaan dan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk melakukan  pungli terhadap Mahasiswa Baru yang  baru masuk Kampus pada kegiatan gladi ospek ataupun ospek dan pada saat upacara kemerdekan HUT-NKRI. Mengapa Mahasiswa Baru ??? karena mereka masih baru dan belum tau terhadap kehidupan Kampus. Ini berdasarkan data dari salah satu Mahasiswa Baru angkatan 2017 yakni Nazar Amrullah yang mengambil jurusan pendidikan Sosiologi, " Saya di tagih uang parkir pada saat gladi opsek oleh salah satu Satpam, akan tetapi saya cuma nurut aja karena di benak pikiran bahwa hal tersebut merpakan salah satu aturan demi menjaga keamanan kendaraan sepeda motor dan kenyamanan pengendara yang dalam ini Mahasiswa  Baru" Ujarnya. Padahal setelah itu, tidak ada yang tagih jika sudah aktif kuliah. Kemudian selanjutnya adalah masalah lingkungan  yakni kebersihan masih belum teratasi secara keseluruhan yakni kampus. Akan tetapi data yang di ambil di sini adalah yang pertama adalah sampel dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  karena saya kebetulan di Fakultas tersebut dan  sampel yang ke dua yakni di Gedung Kuliah Bersama(GKB). Fakta yang pertama terkait dengan kebersihan yang di FKIP masih banyak kotor dan kurang nyaman ketika KBM(Kegiatan Belajar Mengajar), maka haL ini akan  menyebabkan kurang maksimal pada saat menerima ilmu. Hal sekecil seperti ini perlu di perhatikan oleh pihak kampus. Pada realtasnya banyak cleaning service akan tetapi mereka tidak kerja maksimal atau di bilang masih setengah.
Hal ini terlihat dari GKB (Gedung Kuliah Bersama) yang memiliki 5 lantai akan tetapi Cuma sampai lantai dua di bersihkan tidak sampai lantai 5 ditambah lagi dengan fasilitas yang diterima oleh Mahasiswa yang di bandingkan dengan pembayaran SPP. Kemudian masalah jalan yang  begitu sangat tidak layak yang ada di lingkungan kampus sehingga memungkinkan terjadi kecelakaan dalam hal roda kendaraan yang menyebaban pengendara yang khusunya Mahasiswa atas ketidaknyamanan terhadap perjalanan. Mungkin bisa di persentase dari 100%  tererdapat 50% jalan yang masih berlubang apalagi jalan yang di depan Rektorat yang merupkan cermin dari Universitas Mataram.  Untuk itu, masalah di atasd perlu jadi PR bagi rektor baru yang akan terpilih. Dari beberapa permasalahan di atas maka di sinilah sebenarnya peran dan tugas dari DPM (Dewan Perwakilan Mahasuiswa) yang merupakan lembaga Legislatif serta pelakasananya yakni BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) agar  bagaimana permasalahan di atas dapat di meminimalsir dampak yang terjadi khususunya Mahasiswa sebagai masyarakat kampus. Seharusnya DPM yang istilahnya sebagai DPRT/MPR membuat peraturan yang dilimpahkan kepada BEM atau istilah Presiden jangan sampai terlalu tinggi sehingga tidak bisa men yelesaikan masalah sekecil itu. Intinya bahwa aturan itu agar bagaimana Mahasiswa nyaman dengan kehidupan kampus. Hal yang perlu adalah agar bagaimana segala keluh kesah mahasiswa itu di tanggung kemudian di selesaikan sesuai dengan kemampuan mereka. Untuk itu pertlu mereke membuat semacam informasi di semua mahasiswa atau UKM untuk saling mengkoordinasi dan bekerja sama. Hal yang perlu di sampaikan dan diselesaikan oleh DPM dan BEM terkait program kerja yang berkaitan dengan  permasalahan yang di alami oleh Mahasiswa yang  bersangkutan dengan kenyamanan, pelayanan, dan keamanan adalah menyesosialisasikan kepada Mahasiswa Baru pada saat PKKMB( pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa  Baru) sehingga akan tertanam pada pikiran mahasiswa tersbut bahwa akan ada wadah yang dapat menampung aspirasi mereka suatu saat nanti ketika ada permasalahan yang akan di hadapi. Kemdian yang BEM dan DPM seharusnya di selesaikan adalah banyak pembangunan gedung dan fasilitas yang tersedia akan tetapi tidak di manfaatkan dengan baik yang menyebabkan tidak tertata dengan tertata. Hal tersebut seharusnya disampaikan ke pihak birokrasi yang ada di fakultas maupun tingkat Universitas. Seperti keluhan dari salah satu Mahasiswa Semester 3 Pendidikn Sosioogi dia mengatakan"Saya melihat terdapat lemari baru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan akan tetapi diluar di ruangan hal ini menyebabkan tidak tertata dengan baik padahal kalau di pikir banyak sekali kegunaan yang dapat di pakai.
Hal ini perlu sebenarnya perhatian dari pihak Birokrasi yang ada di fakultas, akan tetapi semua pengamatan tersebut hanya terpendam dalam pikiran karena tidak ada wadah untuk menyampaikan keluh kesah dan rasa ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Nah, untuk itu perlu wadah BEM dan DPM di Fakultas untuk menampung semua aspirasi Mahasiswa sehingga BEM dan Fungsi sebagai media Mahasiswa. Kemudian yang jadi permasalahan saat ini adalah ketika bencan alam yang menyebabkan banyak gudung di semua Fakultas Rusak berat, dapat di katakan rata rata aplagi di gedung baru PascaSarjana. Seharusnya itu yang seharusnya di perhatikan dan di perbaiki bukan malah mendiannya seperti Gedung GKB. Di saat kondisi dan situasi yang begitu kurang baik suasana UNRAM gencar-gencar melakukan pembangunan Taman di samping Auditorium Yusuf Abu Bakar, hal ini sangat di sayangkan melihat gedung yang rusak belum ditangani. Yang mnjadi pertanyaan adalah kenapa tidak di renovasi Auditorium yang sangat tidak sangat belum layak. Padahal dapat dikatakan Auditorium sebagai cermin Universitas Mataram di mata Universitas yang lain pada khusunya dan Mata Masyarakat pada umumnya. Hal inilah perlu peran semua elemen terutama BEM dan DPM sebagai Aktivis di kampus dan bekerja sama dengansemua UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) sehingga nama kampus baik di mata semua yang memandang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H