Mohon tunggu...
Inayah AzZahra
Inayah AzZahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

suka nonton dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Kesehatan Mental di Lingkungan Perkuliahan dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan

15 Juni 2024   20:57 Diperbarui: 15 Juni 2024   21:14 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kesehatan mental didefinisikan sebagai keselarasan antara kesejahteraan ekonomi, sosial, dan psikologis. World Health Organization (WHO) mendefinisikan kesehatan mental sebagai kondisi di mana seorang individu dapat menggunakan potensi yang mereka miliki untuk melakukan kewajiban-kewajibannya dan menghadapi hal-hal penyebab stress dengan baik, serta menjadi bagian masyarakat yang berpengaruh. Oleh karena itu, kesehatan mental bukan sekedar tidak adanya penyakit mental. WHO telah memperkirakan bahwa dalam satu tahun, satu dari empat remaja dengan rentang usia 12-24 tahun menderita berbagai macam masalah kesehatan mental, seperti depresi dan skizofrenia. Mahasiswa universitas merupakan kelompok terbesar yang menderita berbagai macam masalah kesehatan mental, dari depresi, kecemasan, perilaku melukai diri sendiri, bahkan percobaan bunuh diri. Salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan mahasiswa menjadi lebih rentan mengalami berbagai macam gangguan kesehatan mental adalah stress akademik dan lingkungan perkuliahan yang kompetitif (Zada, et al, 2019).

Kualitas hidup atau quality of life (QoL) merupakan istilah yang pertama kali digunakan di Amerika Serikat setelah Perang Dunia Kedua untuk menunjukkan bahwa kehidupan yang baik memiliki nilai yang jauh lebih tinggi daripada sekedar kekayaan finansial saja. Menurut World Health Organization (WHO), kualitas hidup merupakan cara seorang individu melihat posisinya dalam kehidupan mereka sendiri dalam konteks budaya dan sistem nilai di lingkungan mereka tinggal, serta hubunganya dengan standar, harapan, perhatian, dan tujuan mereka. Kualitas hidup merujuk pada sebuah kondisi kesejahteraan seorang individu dalam aspek fisik, mental, dan sosial. Dibandingkan dengan populasi umum lainnya, kelompok mahasiswa memiliki kualitas hidup yang lebih rendah, terutama dari segi kesehatan mental. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas hidup yang buruk pada mahasiswa meliputi kurangnya minat dalam jurusan yang mereka ambil, pencapaian akademik yang buruk, dan tekanan akademik yang tinggi (Li, Zhong, 2022).

Sebagai bagian dari sivitas akademik, mahasiswa tentu menghadapi berbagai macam tekanan dalam aktivitas akademiknya di lingkungan perkuliahan. Tekanan ini dapat berasal dari berbagai macam aspek, terutama yang berkaitan dengan aktivitas akademiknya. Hal ini dapat berasal dari faktor eksternal maupun harapan pribadinya sendiri. Faktor eksternal yang berperan dalam memicu stress mahasiswa dapat berupa beban tugas perkuliahan, tingkat kesulitan materi yang dipelajari, ataupun tekanan dari orang tua demi keberhasilan akademik mahasiswa. Tidak hanya itu, mahasiswa juga dituntut untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sosial di lingkungan perkuliahannya. Di sisi lain, tekanan yang timbul juga dapat berasal dari ekspektasi mahasiswa terhadap kemampuan akademik mereka sendiri (Fajlurrahman I, Wardaningsih S, 2021). Essay ini akan menganalisis dampak kesehatan mental di lingkungan perkuliahan terhadap kualitas hidup perempuan.

Dua kasus tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari banyaknya kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia melaporkan setidaknya ada 663 kejadian bunuh diri yang terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2023, yang artinya terdapat tiga kasus bunuh diri setiap harinya. Prevalensi kasus bunuh diri di Indonesia telah mencapai 2,6 per 100.000 penduduk. Meskipun angka ini memang termasuk rendah, angka tersebut sebenarnya bisa lebih tinggi, mengingat banyaknya kasus bunuh diri yang mungkin tidak dilaporkan. Jumlah penduduk Indonesia saat ini telah mencapai 270 juta, sehingga dapat disimpulkan bahwa perkiraan jumlah kasus bunuh diri dalam satu tahun bisa mencapai sekitar 7.000 kasus. Oleh karena itu, institut pendidikan tinggi perlu turut aktif berperan dalam upaya pencegahan bunuh diri, dengan harapan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa mahasiswa.

Artikel ilmiah berjudul Pengelolaan Kesehatan Mental Mahasiswa bagi Optimalisasi Pembelajaran Online di Masa Pandemi COVID-19 (Deliviana E, Erni MH, Hilery PM, Naomi NM, 2020) berpendapat bahwa institut pendidikan tinggi memegang peran yang sangat penting dalam mendukung kesehatan mental mahasiswa. Langkah pertama yang dapat dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kesehatan mental pada mahasiswa adalah pelaksanaan screening tanda-tanda dan gejala awal dari gangguan kesehatan mental. Screening merupakan sebuah rangkaian tes yang dilakukan untuk menganalisa jumlah mahasiswa yang mengalami gejala gangguan kesehatan mental serta tingkat keparahannya. Institut pendidikan tinggi dapat berperan dalam langkah ini dengan cara melibatkan pihak-pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini.

 Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan pada artikel ilmiah berjudul Fuzzy Tsukamoto untuk Deteksi Tingkat Kesehatan Mental Mahasiswa (Nawindah, Lydiani S, 2021) yang memaparkan tentang pentingnya institut pendidikan tinggi untuk menyediakan layanan kesehatan mental dengan akses yang mudah untuk mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan psikososial berupa layanan konseling online dan penyediaan edukasi tentang berbagai strategi mengelola stres. Melalui penerapan berbagai strategi tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memelihara dan bahkan meningkatkan kesehatan mental mereka ketika menghadapi berbagai macam masalah dan tekanan dalam kehidupannya sehari-hari, terutama dalam lingkungan perkuliahan, Kampus memang sebuah tempat di mana mahasiswa seringkali berhadapan dengan berbagai tantangan, tetapi seharusnya kampus juga bisa menjadi tempat yang mendukung mahasiswa mencapai kesuksesannya, baik dari segi akademik maupun pribadi.

serius, terutama di dalam dunia pendidikan. Beberapa kasus bunuh diri mahasiswa yang diberitakan di media massa hanya menggambarkan sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Data dari Kepolisian Republik Indonesia telah menunjukkan peningkatan kasus bunuh diri yang signifikan dalam satu tahun terakhir. Oleh karena itu, institut perguruan tinggi harus lebih proaktif dalam upaya pencegahan bunuh diri. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan screening tanda- tanda dan gejala awal dari gangguan kesehatan mental dan menyediakan layanan kesehatan mental dengan akses yang mudah untuk mahasiswa. Strategi ini dapat dilakukan oleh institut pendidikan tinggi dengan harapan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa mahasiswa dan mengatasi masalah kesehatan mental yang semakin mendalam di kalangan mereka.

                                                                                                                        DAFTAR PUSTAKA

Deliviana E, Erni MH, Hilery PM, Naomi NM. (2020). Pengelolaan kesehatan mental mahasiswa bagi optimalisasi pembelajaran online di masa pandemi covid-19 3(2), 129-138.

Endarwati ML, Rahmawaty P, Wibowo A. (2016) Kualitas hidup mahasiswa fakultas ekonomi universitas negeri yogyakarta. Prosiding Seminar Nasional, 38-50.

Fajlurrahman I, Wardaningsih S. (2021). Kebijakan kampus terkait kesehatan jiwa pada mahasiswa: a literature review. Jurnal Keperawatan Jiwa 9(3), 603-612.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun