Abu Batu bara yang kembali datang
Dikutip dari Kompas.com (21 Juni 2024 ) Rusunawa Marunda merupakan salah satu program pemerintah yang dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan hunian yang layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Rusunawa Marunda dibangun di Cilincing, Jakarta Utara pada 2004. Komplek ini selesai dibangun pada 2005 dan mulai dihuni pada 2006.
Pemerintah pusat kemudian menyerahkan rusunawa itu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Diketahui Rusunawa Marunda terdapat 10 blok. Blok 1-11 namun blok 4 tidak ada. Setiap 1 blok terdapat 1 rw.
“Kebanyakan penghuni Rusunawa Marunda itu alokasi dari daerah Penjaringan, karena terdampak banjir, sama para warga dari Kalijodo yang terkena penggusuran. Kalau para warga penggusuran kebanyakan menempati cluster A di blok 10.” Ucap Pak Andi Lara selaku ketua RT cluster B blok 10, Sabtu (9 November 2024)
Pengelola Rusunawa Marunda memberi kebebasan kepada warga yang ingin tinggal di Rusunawa tersebut, namun tetap dilihat dari kriteria yang pas untuk bisa menempati Rusunawa tersebut. Biasanya kriteria layak huni tersebut di lihat, apakah memang warga yang ingin tinggal adalah warga yang tidak memiliki tempat tinggal? yang biasanya tinggal di pinggir jalan, kolong jalan Tol, maupun tempat yang kurang layak lainnya.
“Kalau pesan dari pak Ahok dan Pak Jokowi ‘kalau memang sudah mampu yah pergi.’ Kalau sudah punya mobil berarti sudah tergolong mampu, maka dari itu tidak bisa lagi menghuni Rusunawa Marunda. Karena itu di Rusunawa Marunda tidak terdapat sebuah mobil yang terparkir ditempat parkir Rusunawa Marunda.” Ucap Pak Andi Lara, Sabtu (9 November 2024).
Untuk tinggal di Rusunawa Marunda terdapat biaya sewa huni yang berbeda di setiap lantai, biasanya lantai 1 lebih mahal dari pada lantai 2 (Semakin naik lantai, dikurangi sebesar Rp. 8.000 tiap lantai).
Pada tahun 2012 - 2024(bulan September) harga sewa perbulan sebesar Rp. 159.000 untuk lt.1 (berkurang Rp. 8000 tiap lantai). Pada tahun 2024 bulan Oktober terdapat perubahan harga sewa (naik harga sebesar Rp. 40.000) jadi sebesar Rp. 199.000 (berkurang Rp. 8.000 tiap lantai)
Perusahaan Batu Bara
Perusahaan batu bara tersebut berlokasi kurang lebih 1 km dari lokasi Rusunawa Marunda.
Akses yang digunakan pun hanya terdapat di depan Rusunawa Marunda, yang mengakibatkan terdampaknya Rusunawa Marunda dari abu batu bara tersebut.
Adapun jalur lain yang bisa digunakan, namun jalur tersebut melewati jalur kapal yaitu kapal Tongkang. Namun terlepas dari itu semua, jalur darat ataupun laut, dampak dari abu batu bara tersebut tetap ada, walaupun mungkin lebih sedikit ketika mereka menggunakan jalur laut, karena tidak beroprasional langsung di depan Rusunawa Marunda.
Dampak Abu Batu Bara
Pada Tahun 2022 pencemaran abu batu bara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, berdampak pada kesehatan warga, khususnya iritasi. Paparan debu batu bara juga dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti batuk, batuk berdahak, batuk kering, sesak napas, dan alergi debu, dan ada pula yang terkena sakit mata akibat paparan abu batu bara tersebut.
Pada tahu 2022 terdapat salah satu warga yang terdampak akibat dari abu batu bara. Warga tersebut berasal dari cluster A. Korban sempat komplain mengenai dampak tersebut dan mendatangi / protes pada pihak batu bara tersebut. Dari pihak batu bara pun menanggapi hal tersebut dan diberi kan dispensasi berupa uang untuk biaya pengobatan korban.
Keluhan karena dampak dari abu batu bara ini pun pernah di bawa ke pihak DPR. Oprasional dari pengelolaan batu bara sempat di tutup, karena demo tersebut telah di gubris oleh pihak DPR. Namun sepertinya sekarang perusahaan batu bara tersebut mulai kembali beroprasional.
Apa yang menjadi alasan perusahaan batu bara itu beroprasional kembali?
Apakah keadaan Rusunawa Marunda akan terulang kembali seperti tahun 2022?
Pencemaran terhadap lingkungan pun tampak nyata saat itu, ketika pagi hari warga keluar dari unit mereka, di luar terdapat banyak debu batu bara yang nempel pada permukaan rusun. Cluster yang lebih parah terdampak abu tersebut adalah cluster B blok 9&11, karena posisi bangunannya yang lebih dekat dari akses lewat truk batu bara tersebut.
Dari warga Rusunawa Marunda pun sebenernya tidak bisa terlalu menyalahkan mereka, karena mereka pun pekerja yang membutuhkan penghasilan untuk kehidupan mereka, namun seharusnya dari pihak pengelola batu bata tersebut memiliki upaya bagaimana caranya, jangan sampai abu batu bara tersebut merimbas pada kesehatan warga di Rusunawa Marunda. “Yok silahkan jalan, namun diusahakan jangan berimbas ke warga Rusun. Dicari lah solusi seperti apa agar tidak berimbas ke warga.” Ujar pak Andi Lara, Sabtu (9 November 2024)
Diketahui dari pihak pengelola batu bara pernah melakukan upaya memasang jaring agar debu dari batu bara tidak keluar dari tempat pengelola dan menyebar, “memang ada pengurangan dampak debu tersebut, namun namanya debu kan kecil, jadi tetap saja masih terdampak ke warga Rusunawa Marunda ini.” Ucap pak Andi Lara, Sabtu (9 November 2024)
Nah, harapan dari semua orang perihal ini pastinya semoga tidak ada lagi dampak yang berbahaya bagi lingkungan maupun warga Rusunawa Marunda. Meskipun perusahaan tersebut beroprasional kembali, semoga ada cara untuk mengatasi debu dari batu bara tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H