Mohon tunggu...
Yusi Ayu Permatasari
Yusi Ayu Permatasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - yusi

a college student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN BTV 3 UNEJ Membantu Mengembangkan UMKM Makanan Berbasis Home Industry di Desa Parangharjo

6 September 2021   19:40 Diperbarui: 6 September 2021   20:09 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desa Parangharjo, desa sasaran KKN yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi (Dokpri)

Desa Parangharjo, merupakan salah satu diantara 9 desa yang berada di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi dengan luas wilayah 409 Ha. Desa Parangharjo memiliki penduduk sebanyak 4528 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 1671 Kepala Keluarga. Desa ini terbagi menjadi 4 wilayah dusun, yaitu (1) Dusun Krajan Wetan, (2) Dusun Krajan Kulon, (3) Dusun Bangunrejo, serta (4) Dusun Rejeng. 

Adapun batas-batas Desa Parangharjo yaitu, sebelah timur adalah Desa Bedewang, sebelah utara adalah Desa Songgon, sebelah selatan adalah Desa Sumberbaru, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Sumberbulu. Secara geografis, Desa Parangharjo terletak pada ketinggian 600 meter dari permukaan laut sehingga desa ini dapat dikategorikan pada daerah dataran tinggi dengan lahan pertanian/sawah seluas 309,3 Ha.

Pertanian merupakan potensi produk unggulan dari desa ini seperti pertanian padi, cabai rawit, cabai merah besar, melon, dan semangka, selain itu berbagai kesenian dan budaya tradisional seperti Warok Singo Barong dan Kesenian Jaranan juga bentuk potensi dari Desa Parangharjo. 

Karena potensi produk unggulan Desa Parangharjo adalah pertanian, maka tidak heran jika sebagian besar mata pencaharian penduduknya merupakan seorang petani dimana keluarga pemilik lahan pertanian sebanyak 267 KK dari total keluarga pertani sebanyak 465 KK. Namun, tidak sedikit pula penduduk yang menekuni pekerjaan dan/atau mengembangkan wirausaha ataupun buruh/karyawan sebagai sumber penghasilan untuk keluarganya. 

Pada bidang usaha diantaranya seperti usaha: (1) makanan, (2) konveksi, (3) penyedia jasa, seperti jasa rias, (4) toko sandang pangan, (5) budidaya ikan, dan lain lain. Khusus UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di bidang makanan, selama ini dalam pemasarannya hanya meliputi di daerah Desa Parangharjo dan sekitarnya saja. 

Adapun sistem pemasaran produk makanan yang dilakukan oleh para pemilik usaha makanan di Desa Parangharjo ini masih bersifat konvensional dan para pemilik usaha ini belum mengenal sistem pemasaran secara online (digital marketing), kecuali melalui WhatsApp.

Gambar 1. Mayoritas Mata Pencaharian Masyarakat di Desa Parangharjo (Dokpri)
Gambar 1. Mayoritas Mata Pencaharian Masyarakat di Desa Parangharjo (Dokpri)
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia sejak tahun 2019 hingga sekarang ini pasti memiliki dampak tersendiri bagi kehidupan masyarakat. Salah satu dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini dapat dilihat dari penurunan ekonomi masyarakat. 

Salah satu contoh dampak pandemi pada UMKM yang dijalankan oleh masyarakat dimana beberapa UMKM yang dijalankan oleh masyarakat mengalami banyak masalah dan kendala, bahkan ada beberapa masyarakat yang bahkan harus menutup usahanya dan banting setir membuka usaha yang lebih berpeluang. 

Salah satu usaha masyarakat di Desa Parangharjo yang tidak luput dari dampak pandemi ini adalah Ibu Sutiyanah, yang dahulunya berjualan makanan ringan di salah satu Sekolah Dasar di Desa Parangharjo, namun semenjak adanya pandemi COVID-19 dan adanya sistem sekolah online, membuat Ibu Sutiyanah mendirikan usaha makanan (nasi goreng, ayam geprek, dan nasi lalapan) di rumahnya sendiri semenjak tahun 2020. 

Akan tetapi, terdapat keterbatasan pengetahuan dari pemilik usaha, seperti pemasaran produknya yang masih bersifat konvensional, dan hanya mengandalkan media sosial WhatsApp saja sehingga wilayah jangkauannya terbatas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun