Di tengah ketidakpastian ekonomi yang semakin menghimpit kehidupan sehari-hari, kebijakan pemerintah yang menaikkan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 7,34% pada tahun 2025, mencapai Rp126 triliun, tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya. Apakah uang pajak yang kita bayarkan setiap bulan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat; atau malah digunakan untuk memperkuat aparat yang sering kali terlibat dalam kekerasan terhadap masyarakat? Kapolri sudah menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran ini akan dipakai untuk meningkatkan profesionalisme SDM Polri, membeli alat dan material baru, serta memperkuat harmoni Kamtibmas. Namun, bagaimana kita bisa percaya dengan profesionalisme tersebut ketika kita sering mendengar kasus penyalahgunaan wewenang oleh anggota polisi? Sementara itu, masyarakat semakin terhimpit oleh biaya hidup yang terus merangkak naik; dan anggaran untuk kepolisian malah meningkat tajam.
Memang, menjaga keamanan itu penting, tapi apakah meningkatkan anggaran kepolisian adalah solusi yang tepat? Bukankah yang lebih penting adalah melakukan evaluasi dan reformasi terhadap sistem kepolisian itu sendiri, bukan hanya menambah anggaran tanpa ada perubahan yang berarti? Misalnya, bagaimana dengan penggunaan senjata api oleh polisi yang sering kali menimbulkan korban di masyarakat? Daripada meningkatkan belanja modal untuk persenjataan dan alat khusus, bukankah ada hal yang lebih mendesak seperti memperbaiki kualitas pendidikan, sistem kesehatan, atau memberikan bantuan kepada rakyat yang sedang kesulitan?
Dalam Pancasila, negara kita menekankan pentingnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tapi, apakah kebijakan ini benar-benar mencerminkan itu? Alih-alih menggunakan uang pajak yang kita bayar untuk memperkuat aparat, bukankah seharusnya uang tersebut digunakan untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat? Anggaran untuk Polri memang penting; tetapi harus ada pengawasan yang ketat agar anggaran tersebut tidak digunakan untuk hal yang tidak perlu, sementara rakyat tetap hidup dalam kesulitan. Negara harus lebih bijak dalam memilih prioritas, agar jangan sampai kebijakan ini malah menambah beban rakyat yang sudah kesulitan.
Apalagi, dengan adanya rencana kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan, kita sebagai masyarakat jadi bertanya-tanya: apakah kita rela membayar lebih, sementara hasilnya malah digunakan untuk memperkuat aparat yang kadang-kadang bukannya melindungi, tapi malah menindas rakyat? Sebagai warga negara yang taat pajak, kita berhak tahu bahwa uang kita digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi rakyat; bukan untuk memperbesar kekuatan yang sering kali disalahgunakan. Kita perlu berpikir lebih jernih dan kritis dalam memilih kebijakan anggaran negara, karena kesejahteraan rakyat, bukan kekuatan aparat, seharusnya jadi prioritas utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H