Mohon tunggu...
Naylul Izzah Walkaromah
Naylul Izzah Walkaromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

islamic studies

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menakar Teori Mubadalah Sebagai Solusi Atas Fenomena Fatherless di Indonesia

31 Januari 2024   20:47 Diperbarui: 31 Januari 2024   20:50 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fatherless merupakan sebuah kondisi dimana seorang anak merasakan kekurangan peran dan figur ayah dalam hidupnya. Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai fatherless country, hal ini mengindikasikan minimnya peran seorang ayah baik dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Kurangnya figur seorang ayah dalam kehidupan anak dapat memberikan efek riskan serta mempengaruhi kondisi psikis dan psikologis dalam perkembangan anak.

Fenomena tersebut didasari stigma dan budaya patriarki yang telah mengakar di masyarakat hingga saat ini. Pemahaman keliru yang telah melembaga adalah dimana seorang ayah hanya dianggap berkewajiban dan berperan untuk mencari nafkah, sedangkan pola asuh anak dan berbagai urusan domestik hanya dibebankan kepada ibu.

Melalui riset yang dilakukan, adapun dampak dari minimnya peran dan figur ayah dapat mengakibatkan permasalhan psikologis anak, memiliki self-esteem yang rendah, memiliki masalah emosional, bermasalah dalam menjalin hubungan sosial, mudah cemas, kenakalan remaja, prestasi akademik menurun, gangguan kejiwaan, penyimpangan seksual dan lainnya.

Berdasarkan paparan di atas, maka diperlukan teori atau pendekatan yang solutif dengan tujuan memberantas angka fatherless di Indonesia. Teori Mubadalah merupakan suatu pendekatan yang dirasa relevan dengan konteks ini. Teori Mubadalah atau disebut teori kesalingan merupakan teori yang menyatakan bahwa relasi dalam sebuah keluarga antara suami istri idealnya dibangun dengan rasa saling berperan aktif, saling menyayangi, saling mendukung, saling menghargai, saling menutupi kekurangan.

Salah satu tujuan dari teori ini ialah untuk membangun relasi antara suami-istri sebagai figur ayah dan ibu yang ideal, tanpa saling mendominasi satu sama lain dengan cara memiliki pemahaman terhadap teori kesalingan (mubadalah) agar tercapai kemaslahatan bersama. Bagi masing-masing ayah dan ibu memperlukan pemahaman yang baik terhadap teori mubadalah agar dapat saling bersinergi dalam hal pengasuhan dan mendidik anak secara optimal. 

Adapun konsep mubadalah yang dicanangkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir menyajikan relasi antar dua pihak sebagai mitra yang sejajar. Substansi dalam teori mubadalah merefleksikan prinsip Islam yang mengarah kepada nilai kesalingan, kerjasama, kebersamaan demi tercapainya konsep rumah tangga yang ideal.

Berlandaskan teori ini, seorang suami atau ayah dapat berperan dan turut serta dalam melaksanakan kegiatan domestik diantaranya; mengasuh anak, mengatur pola asuh dan pendidikan bagi anak, membangun interaksi, menjalin komunikasi yang baik dan efektif dengan anak. Dengan menerapkan dan menjalin pendekatan kepada anak, maka sang anak tidak lagi merasakan kurangnya figur ayah dalam hidupnya.

Melalui kacamata mubadalah, keluarga menjadi tanggung jawab bersama dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Kedua orangtua saling berpartisipasi aktif, berbagi peran, saling menguatkan, dan menumbuhkan rasa kepedulian dalam mensukseskan pengasuhan tersebut. Merujuk kepada ajaran dan nilai moral dalam al-Quran, potret peran serta figur seorang ayah yang ideal termuat melalui beberapa ayat berikut; Q.S. Luqman 13, Q.S. Luqman 16-19, Q.S. At Tahriim 6, Q.S. Huud 42, Q.S. Yusuf 5, Q.S. Al Baqarah 132, Q.S. Ash Shaaffaat 102, Q.S. Ibrahim 35 dan 40, Q.S. Al Ahzab 59, Q.S. An Nisaa' 34. Dengan rujukan terhadap ayat-ayat tersebut, dapat dijadikan sebagai landasan normatif dalam membangun relasi ayah kepada anak. 

Apabila seorang ibu dan ayah dapat mengimplementasikan konsep mubadalah dalam rumah tangga maka akan tercipta kemaslahatan bersama tanpa adanya hegemoni dan subordinasi dari salah satu pihak. Prinsip kesalingan dalam teori mubadalah yang kemudian diterapkan dalam kehidupan berumah tangga merupakan pilihan yang tepat dan signifikan.

Teori tersebut mengajarkan terkait kemitraan dan kerjasama antara laki-laki maupun perempuan dalam membangun relasi kehidupan yang adil, harmonis, sejahtera dan ideal. Melalui argumen yang telah dirincikan di atas, maka teori mubadalah merupakan hal yang relevan dalam menekan angka fatherless di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun