Mukena adalah  perlengkapan sholat untuk perempuan muslim  di Indonesia. Mukena dipakai sebagai sarana untuk menutup aurat wanita serta menekankan pentingnya menjaga kesopanan saat beribadah. Desain  mukena cenderung sederhana, terfokus pada fungsi utamanya untuk menutupi seluruh tubuh, kecuali area wajah dan telapak tangan.
Tim KKN (Kuliah Kerja Nyata) 2024 Universitas Negeri Malang  di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto membuat program kerja berupa pembuatan mukena sebagai cendera mata yang diberikan kepada Kantor Desa Bicak. Pembuatan mukena tersebut di buat oleh para mahasiswa KKN di Posko KKN pada tanggal 4-10 Maret 2024. Para mahasiswa membuat 3 mukena potongan menggunakan kain crinkle.
Naylu, sebagai salah satu mahasiswa KKN yang turut menjahit mukenah menyampaikan "Saya sangat enjoy dan tertantang menjahit mukena, karena ini menjadi pengalaman pertama saya menjahit mukena." Para mahasiswa KKN berharap semoga mukena yang sudah diberikan kepada desa bisa bermanfaat  dengan baik untuk kebutuhan sholat di Desa Bicak.
 Berdasarkan dari kegiatan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwasanya kegiatan pembuatan mukenah ini bertujuan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi oleh tim penyelenggara (KKN). Selain itu, dengan adanya program kerja ini bermanfaat sebagai bentuk cinderamata kepada masyarakat Desa Bicak. Bu Kepala Desa Bicak memberikan respon positif atas program yang sudah dibuat, hal ini membuktikan bahwa program kerja sudah sesuai dan bermanfaat bagi target pengabdian. Semoga penyelenggaraan program kerja pembuatan produk mukenah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Bicak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H