Mohon tunggu...
Nayllu Rochmah
Nayllu Rochmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Vest dan Obi Belt Cantik sebagai Bentuk Inovasi Produk Jadi dari Kain Ecoprint Karya KKN UM 2024 di Desa Bicak, Trowulan

2 April 2024   00:21 Diperbarui: 2 April 2024   01:40 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Bicak merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Berdasarkan data monografi mayoritas profesi dari masyarakat di Desa Bicak adalah sebagai karyawan swasta dan petani. Selain profesi tersebut, adapun pekerjaan lain yang bisa dilakukan seperti industri kreatif di bidang fashion salah satunya pembuatan batik dengan teknik ecoprint. Teknik ecoprint sendiri merupakan suatu proses untuk mentransfer warna dan bentuk ke kain melalui kontak langsung (Flint, 2008).

 Teknik ecoprint memanfaatkan bahan-bahan dari bagian tumbuhan yang mengandung pigmen warna seperti daun, bunga, kulit batang, dan lain-lain (Hikmah & Retnasari, ). Dalam pembuatan ecoprint terdapat tiga teknik yang dapat dilakukan yaitu teknik pounding (dipukul), teknik steaming (dikukus), dan teknik rebus.

Pembuatan batik ecoprint ini sudah berlangsung sejak lama dan sudah dijadikan produk jadi berupa tas oleh ibu- ibu PKK dengan berbagai macam bentuk dan model yang dapat dilihat  di Kantor Balai Desa Bicak, Trowulan, Mojokerto. 

Namun, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang merasa perlu adanya inovasi baru dalam pembuatan produk berbahan ecoprint, sehingga tim KKN UM khususnya jurusan tata busana mengusulkan untuk membuat program kerja pembuatan inovasi produk fashion dari batik ecoprint. Program kerja pembuatan produk fashion dari batik ecoprint yang dilaksanakan oleh tim  KKN UM ini dibantu oleh beberapa ibu-ibu PKK.

Dalam pembuatan program kerja ini, kami mendapatkan fasilitas dari Balai Desa berupa mesin jahit portable, panci besar, plastik hitam, tongkat kayu, tali rafia, serta mordan berupa tunjung, soda ash, dan tawas dari pihak Balai Desa. Proses pembuatan ecoprint kali ini memakai teknik steming (dikukus) dengan memanfaatkan bahan- bahan alam, seperti daun jati, daun kenikir, daun kayu putih dan juga bunga kenikir. 

Dalam waktu pengukusan selama 2 jam setelah air mendidih. Lokasi pembuatan batik ecoprint bertempat di Posko KKN UM  ( RW II, Gang II, Pesanan, Dusun Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kode Pos 61362). Durasi pengerjaan batik ecoprint berlangsung selama 6 jam yaitu mulai dari proses menyiapkan alat dan bahan sampai proses penjemuran yaitu pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Produk yang dihasilkan dari program kerja kain ecoprint ini adalah produk fashion berupa vest dan obi belt.

Dokumen  Pribadi
Dokumen  Pribadi

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Vest (rompi) atau bisa disebut waistcoat merupakan pakaian tanpa lengan yang menutupi tubuh bagian atas yang biasanya dipakai setelah pakaian utama. Sementara itu, obi belt merupakan ikat pinggang yang kini menjadi salah satu item fashion yang banyak digemari. Obi belt terbuat dari kain, yang dapat membuat kesan pinggang terlihat ramping, karena  ukuran besar pada obi belt memberikan ilusi pinggang tertutup sempurna.

Dalam kegiatan program kerja ini diharapkan kegiatan yang telah dibuat dan dipraktekkan selama masa KKN  di desa Bicak dapat terus dilakukan dan dijadikan sebagai rutinitas kegiatan desa. Selain itu juga, diharapkan untuk terus dilakukan evaluasi pada setiap proses pengerjaan ecoprint agar  kegiatan yang selanjutnya dapat berkembang dan dilakukan lebih baik lagi. 

Semoga penyelenggaraan program kerja pembuatan produk fashion dari batik Ecoprint ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Bicak dan tetap terjalin hubungan baik antar tim penyelenggara dan masyarakat Desa Bicak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun