Mohon tunggu...
Nayla Ramadhani
Nayla Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saya menggunakan Kompasiana untuk memenuhi tugas mata kuliah saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori dan Tantangan Negara vs Warga Negara

9 November 2023   09:14 Diperbarui: 9 November 2023   09:14 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara dan warga negara adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa adanya warga maka negara tidak akan terbentuk. Warga negara sendiri adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu ada hubungannya dengan negara. Dan negara adalah sebuah tempat yang ditempati oleh sekelompok rakyat atau bisa dikatakan warga negara. Negara sebagai suatu identitas adalah negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Hubungan warga negara dan negara memiliki hubungan timbal balik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana, negara memiliki tanggung jawab terhadap warga negaranya begitu juga sebaliknya.

Definisi umum warga negara Indonesia atau disebut WNI adalah orang orang bangsa Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara. Yang dimaksud dengan bangsa Indonesia asli dalam hal ini ialah orang Indonesia yang menjadi WNI sejak lahir dan tidak pernah menjadi WNA atas kemauan sendiri. Negara dan warga negara adalah dua entitas yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Hubungan antara keduannya sangat penting untuk dipelajari, karena menyangkut hak dan kewajiban, serta kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh anggota Masyarakat.

Definisi umum negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara Bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya. Ada beberapa elemen atau unsur utama yang membentuk pengertian negara antara lain: rakyat, wilayah, dan pemerintahan.

Nah, di atas itu sudah ada unsur untuk membentuk negara dan rakyat adalah undur terpenting oleh karena orang atau manusia sebagai individu dan anggota Masyarakat yang pertama tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik, merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan tetapi perlu juga melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan, sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.

Teori hubungan negara dan warga negara

1. Teori kontrak sosial. Teori ini menganggap bahwa negara adalah hasil dari perjanjian atau kontrak antara individu individu yang bersedia menyerahkan Sebagian hak dan kebebasan mereka kepada negara, demi mendapatkan perlindungan dan ketertiban dari negara. Tokoh tokoh yang menganut teori ini adalah Thomas hobbes.

2. Teori hak asasi manusia. Teori ini menekankan bahwa setiap manusia memiliki hak hak dasar yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, termasuk oleh negara. Hak hak tersebut meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak kesetaraan, hak berpendapat, hak beragama, dan sebagainnya. Negara berkewajiban untuk menghormati melindungi, dan memnuhi hak hak tersebut bagi warga negaranya. Tokoh tokoh yang menganut teori ini adalah Thomas paine.

3. Teori kewarganegaraan. Teori ini menyoroti bahwa warga negara bukan hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban terhadap negara. Kewarganegaraan adalah status hukum yang memberikan hak dan kewajiban politik kepada individu dalam suatu negara. Kewarganegaraan juga merupakan identitas sosial yang menunjukkan kesetiaan dan partisipasi individu dalam suatu komunitas politik. Tokoh tokoh yang menganut teori ini adalah john rawis.

4. Teori partisipasi politik. Teori ini mengemukakan bahwa hubungan negara dan warga negara tidak hanya bersifat pasif atau formal, tetapi juga aktif atau substantif. Warga negara tidak hanya menerima apa yang diberikan oleh negara, tetapi juga berperank aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik. Partisipasi politik dapat dilakuan melalui berbagai cara, seperti pemilu, demontrasi, petisi, organisasi sosial, media massa, dan sebagainnya. Tokoh yang menganut teori ini antara lain adalah Robert dahl.

Contoh hubungan negara dan warga negara diindonesia. Indonesia adalah salah satu contoh negara yang mengalami perubahaan signifikan dalam hubungan antara negara dan warga negara sejak reformasi 1998. Warga Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu presiden maupun legislative secara langsung warga Indonesia juga memiliki kebebasan un tuk beroendapat, berorganisasi, dan beragama sesuai dengan keyakinannya. Namun demikian, hubungan antara negara dan warga idonesia juga menghadapi beberapa tantangan , seperti korupsi, intoleransi, radikalisme, dan kemiskinan.

Faktor yang mempengaruhi hubungan negara dan warga negara, hubungan antara negara dan warga negara tidak terjadi secara statis atau tetap, tetapi dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman dan situasi. Ada bebrapa faktor yang dapat memepengaruhi hubungan tersebut, doiantaranya adalah faktor Sejarah, faktor budaya, faktor ideologi, faktor ekonomi, faktor sosial, faktor hukum, dan faktor politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun