Agus adalah korban penyiraman air keras yang diperbuat oleh karyawan, agus disiram pada minggu malam 1 september 2024 di di dekat warung kelontong di jalan Nusa Indah, Diri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. pelakunya bernama aji umur 18 tahun. pada malam kejadian, agus sedang membawa motor berboncengan dengan istrinya menuju rumah setelah pulang kerja. dari rekaman CCTV yang tersebar terlihat pelaku mengikuti agus dengan motornya mendekat ke mereka lalu menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban. setelah menyiram agus dengan air keras, pelaku putar balik dengan motornya sedangkan agus langsung ditolong oleh beberapa warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit. wakapolres Jakarta Barat Komaris Besar Teuku Arsya Khadafi bilang bahwa agus di rawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo setelah kejadian, tidak lama usai penyiraman, polisi berhasil menangkap pelaku di cafe tempat kerjanya. akibat perbuatan pelaku, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan berat pasal 351 ayat 2 undang-undang hukum pidana dan pelaku di ancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI