Mohon tunggu...
Nayla Nazmi Mahira
Nayla Nazmi Mahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah mahasiswi Jurusan Jurnalistik, Hobi saya menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Dakwah Secara Luas

24 Juni 2024   19:09 Diperbarui: 24 Juni 2024   19:21 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Milik Pribadi

Oleh : Syamsul Yakin & Nayla Nazmi Mahira

Dosen Retorika dan Mahasiswi Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dakwah adalah upaya untuk menyampaikan pesan-pesan yang bersumber dari ajaran al-Qur'an dan al-Sunah kepada orang lain agar dapat berbuat amal saleh sesuai dengan pesan tersebut. Secara ontologis, dakwah merupakan bentuk komunikasi khas di mana seorang mubaligh menyampaikan pesan-pesan agama. Secara epistemologis, dalil tentang dakwah dapat ditemukan dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Secara aksiologis, dakwah memiliki manfaat bagi da'i dan mad'u, dengan manfaat yang terbagi menjadi tiga.

 

Ruang lingkup dakwah mencakup bentuk-bentuk dakwah, yaitu dakwah bil lisan, dakwah bilhal, dan dakwah bilqalam. Selain itu, terdapat enam unsur dakwah yang saling terkait, yaitu dai, mad'u, materi dakwah, media dakwah, metode dakwah, dan efek dakwah. Pendekatan, strategi, metode, dan teknik dakwah juga menjadi bagian dari ruang lingkup dakwah. Sasaran dakwah adalah umat manusia, dengan faktor-faktor keberhasilan dakwah yang melibatkan pemanfaatan teknologi, keakuratan pemilihan pendekatan, strategi, dan metode, serta pengembangan bahasa retorika dakwah.

 

Selain itu, ruang lingkup dakwah juga mencakup hubungan dakwah dengan ilmu-ilmu lain yang serumpun seperti sosiologi, antropologi, psikologi, politik, dan ilmu retorika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun